Manado, BeritaManado.com— Tim Reserse Narkoba Polresta Manado, Kamis (17/3/2022) malam kembali berhasil mengamankan obat keras jenis Thryhexypenidyl sebanyak 1000 butir siap edar.
“Berdasarkan keterangan saksi bernama Akmal (22) bahwa akan adanya transaksi di bengkel Ambri Motor tepatnya di Jalan Pogidon Kelurahan Tumumpa 1 Kecamatan Tuminting. Kemudian tim langsung bergerak dan mengamankan Pelaku usai di lakukan pemeriksaan pada kantong celananya ditemukan barang bukti, pelaku berinisial SB alias Aby (30) Warga Kecamatan Tuminting,” ujar Kasatnarkoba Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi.
Informasi yang dirangkum BeritaManado.com menurut keterangan pelaku yang sempat ditemui mengatakan bahwa dirinya sudah menjalankan transaksi jual beli tersebut selama 4 bulan terakhir.
“Saya seorang montir di bengkel. Biasanya pembeli hanya pelanggan tetap dengan harga jual 15-20 ribu. Nah tiba tiba teman menawarkan harga yang murah jadi saya langsung ambil,” tutup pelaku.
(Horas Napitupulu)