Bitung, BeritaManado.com – Sembilan remaja diamankan Tim Resmob Polres Bitung atas dugaan pengrusakan, Selasa (15/3/2022).
Aksi pengrusakan itu dilakukan dengan cara melempar salah satu penginapan di Kelurahan Girian Atas Kecamatan Girian hingga mengakibatkan kaca jendela pecah.
Kesembilan remaja itu adalah ZL (16), RM (14), FVGS (16), RBB (14), RA (14), MID (14), MP (15), FW (15) dan IP (15) diamankan beberapa jam usai melakukan pengrusakan, Selasa dini hari.
Menurut Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi, kesembilan remaja itu adalah warga Kecamatan Girian dan diduga menjadi pelaku pengrusakan di salah satu penginapan di Kelurahan Girian Atas.
“Setelah mendapat laporan, Tim Resmob Polres Bitung langsung ke lokasi dan mendapat informasi jika pelaku pengrusakan adalah kesembilan remaja yang ada di sekitar penginapan,” kata Iwan.
Untuk motif dan modus yang melatarbelakangi para remaja itu kata Iwan, masih dalam pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Bitung.
“Atas nama Kapolres Bitung, kami memberikan himbauan kepada para orangtua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya jangan sampai salah pergaulan, mengingat mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus dijaga,” katanya.
(abinenobm)