Manado, BeritaManado.com — Mengantisipasi meningkatnya angka kriminalitas di Sulawesi Utara (Sulut), Direktorat Kriminal Umum Polda Sulut menyiapkan tim khusus.
“Nama Tim Resmob Presisi. Dibentuk untuk menjawab keluhan masyarakat yang mendapat gangguan kantibmas,” ujar Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan, Selasa (15/3/2022).
Menurut Gani, bagi masyarakat yang merasa terganggu keselamatan atau kenyamanannya bisa langsung menghubungi nomor telepon 085256109225 atau WhatsApp 085389058247.
“Anggota kami siap membantu selama 24 jam,” tandasnya.
(***/Horas Napitupulu)