Manado, BeritaManado.com — Kasus kekerasan seksual sering tidak tampak cukup sulit terdeteksi, apalagi tidak ada korban yang melayangkan pengaduan kepada pihak aparat penegak hukum.
Disamping itu, Anggtoa Komtie III DPD RI ini mengatakan bahwa perlu ada payung hukum yang tegas untuk memberikan efek jerah kepada para predator kekerasan seksual perempuan dan anak.
Dalam rangka hal tersebut, Komite III DPD RI melakukan agenda reses untuk inventarisasi materi penyusunan pandangan DPD RI terhadap RUU tentang tidak pidana kekerasan seksual di daerah pemilihan masing-masing Senator.
Setelah di Kota Bitung pada Kamis (24/2/2022), Senator Maya Rumantir mengunjungi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Manado.
Disambut Kepala Dinas PPPA Kota Manado Lenda Pelealu, Senator Maya Rumantir melakukan diskusi seputar masalah kekeran seksual yang sangat rentan dialami oleh kaum perempuan, khususnya yang masih dibawah umur.
“Melihat tren jumlah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dibawah umur tak jarang sulit diungkap karena pelakunya merupakan orang dekat korban, maka dari itu sangat dibutuhkan perhatian khusus dari para orangtua untuk mengenal lebih jauh orang-orang yang memiliki relasi dengan anak perempuan,” ungkap Senator Maya Rumantir.
Di sisi lain, Senator Maya Rumantir juga menilai bahwa peran pemerintah dan aparat penegak hukum barus menunjukkan keseriusan untuk memberantas kejahatan terhadap perempuan dan anak.
Ditambahkannya, untuk mencegah hal seperti itu terjadi pada anak-anak perempuan, maka Senator Maya Rumantir menyarankan orangtua untuk memberikan kasih sayang yang selayaknya.
Sementara itu Kepala Dinas PPPA Kota Manado Lenda Pelealu menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan Senator Maya Rumantir dan tim dalam memberikan perhatian terhadap masalah perempuan dan anak.
“Pemerintah Kota Manado sendiri dalam hal ini tidak menutup mata terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi seputar kaum perempuan dan anak. Apa yang menjadi kewenangan kami pemerintah dijalankan dengan sebaik-baiknya sambil berkoodinasi dengan aparat penegak hukum,” kata Pelealu.
(Frangki Wullur)