Ratahan – Aktivitas pedagang dan pengunjung pasar di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) di masa Pandemi COVID-19 akan terus diawasi.
Sebab untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, seluruh pedagang dan pengunjung pasar di Kabupaten Mitra telah diingatkan terkait disiplin protokol kesehatan (Prokes).
Hal ini ditegaskan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kabupaten Mitra, Johnlie Gijoh, menyikapi perkembangan kasus yang terus naik hingga saat ini.
“Penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat di pasar akan dimaksimalkan. Sosialisasi juga terus dilakukan kepada pedagang dan pengunjung untuk meningkatkan kesadaran mereka,” ungkap Johnlie Gijoh.
Sebab menurutnya, keberadaan pasar sangat penting menunjang jalannya roda perekonomian masyarakat sehingga upaya pemerintah dalam rangka pencegahan sangat diharapkan ditaati pedagang dan pengunjung.
“Kami akan terus mengawasi penerapan prokes ini. Jika ada yang abai, kami akan mengarahkan mereka untuk kembali ke rumah sebagai langkah pencegahan,” katanya.
Dirinya pun mengajak pedagang dan masyarakat pengunjung bersama mendukung program pemerintah dalam mengoptimalkan vaksinasi COVID-19, guna meningkatkan kekebalan tubuh.
“Sebab semua langkah pencegahan ini untuk kebaikan bersama, mengingat pasar adalah fasilitas umum. Sementara jika pedagang dalam keadaan sakit, kami imbau untuk tetap di rumah,” ujarnya.
(jenlywenur)