Ratahan – Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) segera rampungkan perumusan kenaikan tarif angkutan umum dalam kabupaten jenis minibus.
Dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Mitra, Muchtar Wantasen, dari 27 trayek saat ini hanya tiga trayek saja yang aktif, yakni Ratahan-Tombatu, Ratahan-Lobu, dan Ratahan-Minanga.
“Untuk perhitungan kenaikan tarif ada rumusnya, nanti kalau sudah dirumuskan kita akan komunikasikan dengan perwakilan organda atau aliansi, baru kemudian ditetapkan dengan SK Bupati,” ungkap Muchtar Wantasen, Selasa (15/2/2022).
Adapun sebelumnya, SK Bupati Nomor 57 Tahun 2016 tentang Penetapan Tarif Angkutan Umum Penumpang dalam kabupaten kelas ekonomi jenis minibus di Kabupaten Mitra, menetapkan tarif untuk jalur Ratahan-Tombatu Rp7.000, siswa Rp5.200, jalur Ratahan-Minanga Rp7.800, siswa 5.600, dan Ratahan-Lobu Rp11.200, siswa Rp9.300.
“Untuk wewenang kita hanya menetapkan tarif angkutan umum dalam kabupaten. Rencananya kenaikan tarif nanti kurang lebih 30 persen dari nilai sebelumnya,” pungkasnya.
Sementara diungkapkannya, untuk angkutan umum dalam kabupaten jenis minibus di Kabupaten Minahasa Tenggara saat ini tinggal 11 kendaraan yang aktif beroperasi.
“Memang angkutan umum dalam kabupaten jenis minibus di Mitra minim karena tersisa 11 kendaraan yang aktif. Mayoritas atau 9 kendaraan untuk jalur Tombatu, sisanya dua jalur lainnya,” tutupnya.
(jenlywenur)