Manado, BeritaManado.com – Wali Kota Andrei Angouw meminta Kepala Perangkat Daerah dan KPA menyiapkan dokumen yang diperlukan dalam rangka pemeriksaan LKPD tahun 2021.
Hal ini dikatakannya saat pertemuan tim BPK LKPD Tahun Anggaran 2021 dengan Kepala Perangkat Daerah dan KPA di lingkungan Pemerintah Kota Manado, Kamis (27/1/2022).
Menurut Andrei, pemeriksaan LKPD ini akan berlangsung 40-45 hari sehingga harus dipersiapkan waktu dan dokumen-dokumennya.
“Persepsi kita adalah bagaimana hasil pemeriksaan ini nantinya dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lewat program dan kegiatan yang ada,” kata Andrei Angouw.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Sulut, Karyadi, menjelaskan tentang pemeriksaan dan perbedaan antara pengawasan dengan pemeriksaan.
“Inspektorat, BPKP dan lembaga intern lainnya melakukan pengawasan, BPK melakukan pemeriksaan. Jadi beda pengawasan dan pemeriksaan,” terang Karyadi.
Untuk itu, Karyadi berharap agar Kepala Perangkat Daerah dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dapat mempersiapkan yang dibutuhkan dalam pemeriksaan nanti.
“Jadi yang diperiksa adalah anggaran dalam APBD yakni pertama pengeluaran
selanjutnya pendapatan dan ketiga adalah sistemnya. Selanjutnya yang diperiksa adalah belanja, laporan data base SIMDA dan inventarisasi aset,” jelas Karyadi.
Turut hadir dalam acara, Wakil Wali Kota Richard Sualang, Sekretaris Koto Micler Lakat, para asisten dan kepala SKPD serta tim pemeriksa dari BPK Perwakilan Sulut terhadap LKPD Kota Manado T.A. Anggaran 2021.
(***/BennyManoppo)