MANADO – Demi kenyamanan bersama, maka penyaluran beras miskin (Raskin) bulan ketiga belas bagi 9.933 Rumah Tangga Sasaran (RTS) di Manado, Sulawesi Utara (Sulut) harus menunggu Surat Keputusan (SK) dari gubernur.
“Raskin tiga belas itu ada, tetapi tinggal menunggu keputusan penyalurannya, jika sudah tentu saja kami akan langsung disalurkan kepada penerimanya di Kota Manado,” kata Wali Kota Manado Vicky Lumentut, Kamis (10/11).
Lumentut, menjamin, begitu ada SK penyaluran, akan langsung disalurkan kepada para penerimanya, yakni RTS di Manado tanpa ada pemotongan sesuai pagu yang dialokasikan kepada Kota Manado.
Lumentut mengatakan sudah menegaskan seluruh jajarannya untuk menyalurkan Raskin tiga belas ini sesuai dengan peruntukannya, dan jangan sekali-kali diselewengkan, karena sanksi menunggu bagi yang berani menyelewengkannya.(niel)