Manado, BeritaManado.com – Jajaran Polda Sulut tetap giat bahkan rutin melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Salah satu yang rutin melaksanakannya yaitu Polsek Tombariri, seperti pada Selasa (16/11/2021) pagi, dipimpin Kanit Samapta Aiptu Hendra Willem.
Operasi dilaksanakan secara stasioner di ruas Jalan Raya Tanawangko-Tomohon Desa Borgo, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa.
“Sasaran operasi adalah masyarakat yang akan masuk atau keluar dan melintas wilayah Kecamatan Tombariri maupun Tombariri Timur,” ujar Aiptu Hendra Willem.
Dari temuan di lapangan, masih saja ada warga yang menganggap remeh penerapan prokes, terutama penggunaan masker.
Lanjutnya, dalam operasi tersebut dilakukan teguran dan edukasi kepada para pengguna jalan tentang pentingnya memakai masker dan melaksanakan prokes lainnya.
“Ada 6 orang yang kedapatan melanggar prokes, kemudian kami jatuhi sanksi teguran lisan bersifat pembinaan. Kami melakukan ini dengan tujuan agar warga makin sadar betapa pentingnya menerapkan prokes dan makin disiplin, pakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan,” pungkas Aiptu Hendra Willem.
(***/srisurya)