
Ratahan – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mendorong agar hukum tua (Kumtua) berupaya mewujudkan Desa Mandiri.
Seperti yang dikatakan Kepala Dinas PMD Mitra, Arnold Mokosolang, pihaknya berupaya agar tahun depan Kabupaten Mitra akan memiliki lebih banyak lagi kategori Desa Mandiri.
“Saat ini ada tiga desa yang sudah masuk kategori Desa Mandiri. Tiga desa tersebut, yakni Tombatu Tiga, Tombatu Tiga Tengah, dan Tombatu Dua,” ungkap Arnold Mokosolang, belum lama ini.
Dirinya mengungkapkan bahwa seharusnya tahun ini bisa 5 sampai 10 Desa Mandiri, hanya saja ada pemahaman keliru terkait desa mandiri ini dari para kumtua.
“Mereka (Kumtua,red) berpikir bahwa jika sudah masuk Desa Mandiri tidak akan mendapatkan bantuan, bahkan dana desa bakal berkurang, padahal justru sebaliknya,” tandasnya.
Dijelaskannya bahwa Desa Mandiri akan memiliki banyak kemudahan dan bantuan, serta kelebihan lain yang menguntungkan, bukan merugikan.
“Kalau sudah desa mandiri, pencairan dana desa hanya dua tahap. Desa Mandiri juga akan mendapatkan bantuan dan fasilitas yang lebih dari kategori desa lainnya,” pungkasnya.
Sejauh ini, selain tiga Desa Mandiri, Kabupaten Mitra memiliki 67 Desa Maju dan 65 lainnya masuk kategori desa cepat berkembang.
“Makanya kami selalu mendorong dan mengupayakan agar tahun depan bisa ada 20 Desa Mandiri. Untuk saat ini karena Desa Maju sudah lebih dari setengah maka Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Mitra, yakni Kabupaten Maju,” tutupnya.
Adapun diketahui, Desa Mandiri harus mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur memadai, aksesibilitas dan transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan sudah sangat baik.
Sementara itu, ada tiga dimensi yang menjadi pembentuk IDM, yakni dimensi lingkungan, dimensi sosial, dan dimensi ekonomi.
Dimensi lingkungan terdiri dari kualitas lingkungan hidup dan potensi rawan bencana.
Dimensi sosial terdiri dari kesehatan, pendidikan, modal sosial, dan permukiman.
Dimensi ekonomi terdiri dari produksi desa, akses pusat perdagangan, akses distribusi, akses lembaga keuangan, lembaga ekonomi, dan keterbukaan wilayah.
(Jenly Wenur)