
Tomohon, BeritaManado.com — Sinergitas antara Pemerintah Kota dan DPRD Kota Tomohon yang berjalan dengan baik semakin nyata manakala hari ini akan digelar penandatanganan kesepakatan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Hal ini disampaikan Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, pada Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan Laporan Badan Anggaran Serta Pendapat Akhir Wali Kota Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 Kota Tomohon, Kamis (30/9/2021).
Lanjut Caroll, meskipun disadari bahwa dalam tahapan pembahasan bersama Pemerintah terjadi perbedaan pendapat, namun dinamika tersebut diyakini bertujuan semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.
“Hal ini juga merupakan pencerminan proses demokrasi yang berjalan dengan baik di daerah kita ini,” ujar Senduk.
Caroll melanjutkan, pada kesempatan yang baik ini, kami sampaikan bahwa proses ataupun tahapan pembahasan yang telah kita lalui bersama terkait Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021 Kota Tomohon telah dilaksanakan sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berikut disampaikan komposisi Perubahan APBD tahun anggaran 2021 sebagaimana telah disepakati dalam pembahasan.
Untuk Pendapatan Daerah pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp658.510.614.314.
Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp767.790.119.433, dan pembiayaan netto sebesar Rp109.279.505.119 yang diperuntukkan untuk menutupi defisit antara pendapatan daerah dan belanja daerah.
Senduk menambahkan, pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi kepada saudara Ketua DPRD, para Wakil Ketua DPRD, beserta seluruh Anggota DPRD yang terhormat atas segala upaya yang telah dijalani bersama dengan Pemerintah Daerah terlebih khusus dalam konteks pembahasan Ranperda mengenai Perubahan APBD tahun anggaran 2021 ini.
“Besar harapan saya agar Perubahan APBD tahun anggaran 2021 dapat terlaksana dengan baik dan seoptimal mungkin sehingga roda pemerintahan di Kota Tomohon dapat senantiasa berjalan dengan baik, termasuk pula untuk memastikan pencapaian program prioritas Nasional, Provinsi Sulawesi Utara dan khususnya pencapaian program prioritas daerah Kota Tomohon dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan,” tandasnya.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah, didampingi Wakil Ketua, Johny Runtuwene, dan Erens Kereh.
Hadir pula, Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut, beserta Forkopimda Kota Tomnohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, serta para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
(Dedy Dagomes)