Minsel, BeritaManado.com – Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengeluarkan imbauan terbaru.
Tujuannya untuk mengantisipasi pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Diketahui, Minsel akan menggelar pengucapan syukur pada 26 September 2021.
Himbauan kepolisan tentang Kepatuhan Prokes Pengucapan Syukur ditandatangani Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK.
Terdapat lima poin penting yang tertuang dalam himbauan yakni:
- Pelaksanaan ibadah Pengucapan Syukur di rumah ibadah menerapkan Prokes secara ketat,
- Tidak mengundang ataupun menerima tamu dengan maksud menghindari kerumunan/kontak fisik, silaturahmi dianjurkan menggunakan fasilitas elektronik,
- Perketat penjagaan lingkungan dengan menerapkan sistem satu pintu masuk pos PPKM,
- Tidak mengkonsumsi miras dan
- Menjaga semangat kebhinekaan, persatuan dan persaudaraan guna mencegah gangguan kamtibmas.
“Di masa pandemi Covid-19 saat ini, semua kita, seluruh lapisan masyarakat, diminta peduli untuk sama-sama disiplin prokes. Pengucapan syukur cukup rayakan dengan sederhana di rumah masing-masing. Tidak perlu pesiar, plesiran ke sana ke mari. Ancaman Covid-19 itu nyata. Mari kita peduli, kepedulian kita untuk kemanusiaan,” imbau Kapolres Minsel saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/09/2021).
Pantauan BeritaManado.com, terlihat adanya pos penyekatan dalam rangka pengamanan pengucapan syukur di perbatasan masuk Minsel tepatnya di jembatan Maruasey.
(RonaldKalalo)