Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Mitra

Protokol Kesehatan Tak Boleh Ditawar, Kumtua di Mitra Diminta Tegas

by Jenly Wenur
Minggu, 29 Agustus 2021, 21:52 pm
in Mitra
A A
  • 7shares
Bupati Minahasa Tenggara, James Sumendap.

Ratahan – Disiplin penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam masa pandemi COVID-19 saat ini wajib ditegakkan dan tak boleh ditawar.

Hal ini disampaikan Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), James Sumendap, kepada sejumlah jajarannya, terutama para camat hingga lurah dan Hukum Tua (Kumtua.

Ditegaskannya, para camat, lurah dan hukum tua harus bisa melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab, apalagi berkaitan dengan penegakkan prokes.

“Jangan jadi ‘Pilatus’, semua harus tanya ke bupati. Apa yang sudah menjadi protap, apa yang sudah menjadi aturan tak boleh ditawar-tawar,” pungkas James Sumendap.

Diungkapkannya, semisal berkaitan dengan acara pemakaman yang hanya diizinkan sehari atau satu malam, serta penguburan yang harus mengikuti prokes, tidak boleh ditawar kepada Sekretaris Daerah dan Satgas, hingga naik lagi kepada dirinya.

“Sebab kita semua petugas pemerintah yang menjalankan aturan pemerintah. Terminologi pemerintah, ada Bupati sebagai kepala pemerintahan dan daerah, ada camat sebagai kepala pemerintahan dan wilayah,” jelas Gladiator Politik.

Demikian halnya dengan terminologi hukum tua, menurutnya, memiliki tiga peran penting yang melekat pada diri mereka, yakni sebagai kepala desa, kepala pemerintahan, dan ketua adat.

Sehingga dirinya berharap agar teman-teman hukum tua yang belum memahami prinsip pemerintahan di desa harus mempelajarinya agar mempunyai wibawa.

“Laksanakan itu, sebab kalau tidak maka wibawa sebagai pemerintah akan hilang. Sebab saudara selalu cek ke bupati. Jadi kumtua harus tegas, jangan takut,” ungkapnya.

Dirinya kemudian menyarankan agar dalam penegakkan aturan silakan berkoordinasi dengan pihak keamanan, yakni Polsek dan Koramil.

“Kalau tidak bisa tegas, hubungi Pak Kapolsek dan Pak Danramil, bahwa saudara meminta bantuan pengamanan karena akan menegakkan aturan,” tutupnya.

(Jenly Wenur)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 7shares
Tags: Bupati Minahasa TenggaraJames SumendapKabupaten Minahasa Tenggaraprotokol kesehatan

Berita Terkini

Peringati Hari Raya Waisak 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha

12 Mei 2025
SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.