Ratahan — Bantuan Program Sembako atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menyentuh sekitar 7.631 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dikatakan Kepala Dinas Sosial Mitra, Franky Wowor, penerimaan BPNT melalui beberapa tahap dan verifikasi data sementara berjalan.
Sementara mengantisipasi permasalahan yang mungkin terjadi, seperti tidak masuknya dana dalam rekening penerima BPNT, dirinya menyarankan agar segera memberitahukan kepada pihaknya.
“Kalau nama penerima sudah keluar atau sudah SP2D, biasanya dana sudah masuk. Namun jika dana belum masuk, bisa melapor kepada pihak kami dinas sosial,” ungkap Franky Wowor, Kamis (19/8/2021).
Sebab menurutnya, kalau hal ini tidak disampaikan masyarakat, pihaknya pasti tidak akan mengetahui permasalahan tersebut karena penyaluran dilakukan pihak lain, dalam hal ini Bank Mandiri.
“Makanya kalau ada seperti itu dimohonkan kepada KPM atau masyarakat penerima bantuan ini untuk datang berkonsultasi di Dinas Sosial Mitra, untuk meminta rekomendasi ke pihak bank agar kembali di top up,” tandasnya.
Namun dirinya mengingatkan bahwa mengingat saat ini masih masa pandemi, maka dalam upaya mendukung pencegahan penyebaran Virus Corona, warga penerima harus mengikuti aturan yang ditetapkan.
“Tentu saja warga penerima tersebut yang ingin berkonsultasi harus disertai dengan keterangan sudah di Rapid Antigen,” pungkasnya.
Lanjut berkaitan dengan masalah tersebut, dirinya menjelaskan bahwa hal ini terjadi karena ada kendala atau istilahnya Spam, yakni mengalami kegagalan dalam proses top up anggaran.
Namun ditambahkannya, bisa juga karena masyarakat tersebut namanya sudah dibatalkan sebagai penerima.
“Ada sekitar 600 warga yang sudah menerima kartu, namun itu juga sudah dibatalkan. Makanya ada warga yang memegang kartu tapi uang tidak pernah masuk,” jelasnya.
Adapun hal ini terjadi karena anggaran atau jumlah kuota dari kementerian sudah maksimal atau belum ada penambahan jumlah penerima BPNT.
“Awalnya memang diperintahkan melakukan pembagian KKS tersebut, namun setelah dikonsultasikan, nama-nama tersebut tidak masuk database di Kemensos. Nah, persoalan database ini bukan di Kemensos, namun ada Pusdatin kementerian,” jelasnya.
(Jenly Wenur)