MANADO – Kebijakan moratorium remisi bagi para koruptor mendapat dukungan DPRD Sulut. Setidaknya menurut Ketua Komisi I Jhon Dumais, bahwa tindakan korupsi bukanlah kasus biasa melainkan kejahatan luar biasa sehingga sepatutnya menerima ganjaran setimpal.
“Kebijakan tidak ada remisi bagi terpidana kasus korupsi sudah tepat, karena ini bukan kasus biasa melainkan suatu kejahatan luar biasa yang sangat melukai hati rakyat,” tutur politisi Partai Demokrat ini.
Lanjut legislator dapil Bitung ini, seorang terdakwa kasus korupsi layak dihukum berat sesuai perundang-undangan yang berlaku tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah. (nadine)