Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Tambio tak Berarti Perempuan Nakal

by Yusak Imanuel
Rabu, 2 November 2011, 13:58 pm
in Hukum dan Kriminalitas
A A
  • 1share

MANADO – Tidak puas dengan keterangan saksi ahli bahasa dari Universitas Negeri Manado (Unima) yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Meidiani ‘Memed’ Muhamad SH, perempuan cantik WK alias Windy (27), warga Wanea Kota Manado balik menuding Mawidingan menghadirkan Dra Jeiny Imbang Mhum, saksi ahli bahasa dari Universitas Sam Ratulangi Manado, dalam sidang di Pengadilan Negeri Manado, Selasa (01/11) kemarin.

Kehadiran saksi ahli Unsrat ini untuk membahas lebih jauh arti dari kata ‘tambio’ yang disampaikan terdakwa kepada oknum Polwan Polda Sulut Ipda Telly Mawidingan. Dalam kesaksiannya, Jeiny mengatakan bahwa hingga kini belum ada di kamus bahasa daerah yang menyebutkan kata dan arti kata ‘tambio’. Namun menurut salah satu penulis bahasa Melayu-Manado ini, kata ‘tambio’ mengandung dua arti yakni perempuan nakal dan tampang tambio. “Mau mengartikan kata itu tergantung dari orang yang menerima,” ujarnya yang mengaku belum lama mendengarkan kata tersebut.

Sebagaimana dakwaan JPU, kejadian ini terjadi pada 24 Maret 2011. Saat itu terdakwa mengendarai mobilnya di halaman Kantor Polda Sulut melewati mobil korban dengan lambat. Tapi tiba-tiba kaca mobil bagian belakang milik terdakwa dipukul korban. Tindakan korban ini membuat terdakwa marah dan mengatakan tambio kepada korban.

Namun terdakwa menyebut justru korban telah bersikap arogan dan melecehkan dirinya setelah ia memulai usaha kantinya di Kantor Polda Sulut pada tahun 2008. Ia pun dituduh korban telah berselingkuh dengan Iptu Jendry Lewan, oknum polisi yang adalah suami korban padahal menurut terdakwa ia tidak berbuat demikian.(is)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share

Berita Terkini

Serapan Emisi Karbon 4,5 Juta Kg, Generali Indonesia Gandeng Jejakin untuk Jaga Pertumbuhan Mangrove 

14 Mei 2025
Wali Kota dan DPRD Manado Sepakati RPJMD 2025–2029

Wali Kota dan DPRD Manado Sepakati RPJMD 2025–2029

14 Mei 2025
Braien Waworuntu Dukung Kapolda Sulut Berantas Premanisme di Sulut

Braien Waworuntu Dukung Kapolda Sulut Berantas Premanisme di Sulut

14 Mei 2025

Pdt Romisak Toijon Soroti SKB 3 Menteri: Hambat Kebebasan Beribadah di Daerah Mayoritas

14 Mei 2025
OC Kaligis: Hendry Ch Bangun Adalah Ketua Umum PWI Pusat yang Sah, Ternyata Ini Alasannya

OC Kaligis: Hendry Ch Bangun Adalah Ketua Umum PWI Pusat yang Sah, Ternyata Ini Alasannya

14 Mei 2025

Pemkab Minahasa Respons Kondisi Tiga Desa di Kecamatan Kakas yang Terendam Banjir

14 Mei 2025
Diisukan jadi Ketua Kadin Sulut, Jemmy Asiku malah Freedive ke Gorontalo

Diisukan jadi Ketua Kadin Sulut, Jemmy Asiku malah Freedive ke Gorontalo

14 Mei 2025
Prabowo Subianto akan Dianugerahkan Bintang Kebesaran Brunei Darussalam dari Sultan Hassanal Bolkiah

Prabowo Subianto akan Dianugerahkan Bintang Kebesaran Brunei Darussalam dari Sultan Hassanal Bolkiah

14 Mei 2025

Jaga Kualitas Aset Tetap Sehat, Ini Strategi Manajemen Risiko BRI di Tengah Dinamika Ekonomi Global

14 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.