
Sangihe, BeritaManado.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe menjadwalkan Rencana Rapat Konsultasi/Koordinasi Internal Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) serta sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Salah satu yang mendesak saat ini adalah Ranperda Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang rencananya di agendakan pada Senin (12/7/2021) besok.
Kepala Bagian (Kabag) Humas DPRD Sangihe, Ronald Lumiu kepada awak media membenarkan bahwa rencana rapat konsultasi/koordinasi internal Bappemperda tgl 12 juli 2021 membicarakan sejumlah Ranperda.
“Mulai dari Ranperda LPJ Bupati TA 2020, Ranperda Penanggulangan Covid 19 di Kabupaten Kepulauan Sangihe dan 2 Rancangan Peraturan DPRD yakni kode etik DPRD dan Tata Beracara Badan Kehormatan”, ungkap Lumiu.
Selanjutnya di hari yang sama juga kata Lumiu lagi, akan digelar rapat internal DPRD untuk membahas mekanisme pembahasan serta pengumuman usul pemberhentian Wakil Bupati (Alm. Helmud Hontong, SE) yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
“Secara internal juga di hari yang sama DPRD akan membahas mekanisme serta pengumuman isul pemberhentian Wakil Bupati Sangihe yang telah meninggal dunia”, imbuh Lumiu sambil menyatakan bahwa undangan untuk agenda tersebut sementara di sebar ke anggota DPRD Sangihe.
(Erick Sahabat)