Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Perjalanan Dinas Wajib, Tapi Sesuai Aturan

by ape
Minggu, 30 Oktober 2011, 13:26 pm
in Berita Utama
A A
  • 0share


Paruntu: Harus Bersifat Urgen

AMURANG–Seluruh pejabat di lingkup Pemerintahan Kabupaten Minahasa Selatan diwanti-wanti oleh bupati untuk tidak sembarang melakukan perjalan dinas. Bila tidak memberikan kontribusi, sebaiknya tidak perlu keluar daerah. Kecuali mempunyai tujuan jelas serta berdampak positif bagi daerah. Serta tetap harus mengikuti prosedur perjalanan dinas.

“Perjalanan dinas yang saya lakukan selama ini sifatnya selalu memenuhi undangan dari pemerintah pusat. Ataupun dalam rangka tugas meloby anggaran bagi peningkatan pembangunan Minsel. Dan ini bisa dilihat dari masuknya sejumlah proyek besar yang menelan anggran miliaran rupiah. Selain itu juga dipilihnya kepala daerah Minsel untuk mengikuti diklat keuangan di Kanada. Sehingga perjalanan dinas yang dilakukan memang demi percepatan pembangunan Minsel dan mencapai Berdikari Cepat,” ujar Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu.

Untuk itu dimintakan olehnya agar seluruh jajaran pemerintahan Minsel mengikuti apa yang dilakukannya dengan lebih mengutamakan kepentinga daerah. “Jangan sampai nantinya apa yang dilakukan hanya menghambur-hamburkan anggaran tanpa memberikan nilai tambah bagi daerah. Harus benar-benar disaring dan direncanakan, kalau memang bisa dipertanggungjawabkan keberangkatan tersebut mengapa tidak. Selanjutnya penting juga dilakukan terlebih dulu mengajukan. Seperti saya selalu memberikan laporan tertulis kepada gubernur,” jelas Paruntu lebih lanjut.

Paruntu juga memberikan contoh meskipun dalam SPPD tercatat melakukan perjalanan dinas selama 5 hari, tapi tugas telah berhasil dirampungkan dalam 3 hari. Maka dana dari dua hari sisa dikembalikannya ke kas daerah. “Kalau bisa dihemat anggarannya maka itu harus dilakukan, semisal yang saya lakukan dengan mengembalikan kelebihan anggaran. Pasti juga harus bisa dipertanggung jawabkan,” pungkas bupati Tetty demikian biasa dipanggil Paruntu. (ape)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: christiany eugeniaMinahasa Selatanparuntu

Berita Terkini

Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

14 Mei 2025
Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

14 Mei 2025

Dukung Swasembada Pangan, Ewindo Hadirkan Investasi Besar untuk Jawab Tantangan

14 Mei 2025
Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

14 Mei 2025
Konsep Otomatis

Menkes Sebut, Pria Pakai Jeans Ukuran di Atas 32-34 Wafatnya Lebih Cepat

14 Mei 2025

Jika Kota Langowan Terwujud, Objek Vital Seperti ini Perlu Ditambah

14 Mei 2025
Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

14 Mei 2025

Alfamidi dan SGM Eksplor Edukasi Orang Tua agar Penuhi Zat Gizi Anak

14 Mei 2025

Serapan Emisi Karbon 4,5 Juta Kg, Generali Indonesia Gandeng Jejakin untuk Jaga Pertumbuhan Mangrove 

14 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.