RATAHAN – Kunjungan kerja Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara ke Bagian Humas dan Protokol Setdakab Mitra, pekan lalu patut berbangga. pasalnya, hampir semua personil legislatif yang turun dari mereka masuk Badan Anggaran (Banggar) dan berjanji akan perjuangkan anggaran yang diusulkan untuk diplot dalam APBD 2012.
Komisi A merespon positif apa yang diutarakan Kabag Humas dan Protokol Setdakab Mitra, Drs Ezra Sengkey MSi, sehubungan ketersediaan anggaran dan fasilitas untuk menunjang operasional kantor, seperti anggaran iklan, biaya website, langganan koran, serta rencana pelaksanaan seminar kehumasan dan protokol bagi perangkat desa, termasuk kamera dan kebutuhan mendesak
lainnya.
“Yang pasti untuk kepentingan kehumasan, apalagi anggaran yang peruntukkannya bagi wartawan sebagai mitra kerja, kami akan perjuangkan itu,” ujar Anie Bosseke diiyakan Catrien Mokodaser, Tafiv Watuseke, Ventje Golung, Meldy Untu dan rekan se-komisi lainnya.
Namun demikian ketua komisi A DPRD ini meminta agar pegawai di humas dan
protokol agar bekerja profesional sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, baik dalam membangun sistem kehumasan yang baik, sekaligus memahami dengan benar aturan tentang keprotokolan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010.
Wakil Ketua DPRD Mitra, Delly Makalew yang turut hadir pada waktu itu menegaskan agar
setiap pemberitaan yang di-release ke media sebaiknya tidak dibuat-buat tetapi harus benar-benar sesuai kenyataan yang terjadi. “Berita yang di-release sebaiknya jangan rekayasa sedemikian rupa, melainkan harus sesuai fakta. Yang harus diperhatikan juga adalah pemahaman aturan baku soal keprotokolan agar setiap agenda dari Pemkab bisa jalan teratur sebagaimana yang diharapkan,” kata personil Fraksi PDIP ini. (har)