Bitung, BeritaManado.com – Kepala lingkungan (Pala) dan Rukun Tetangga (RT) di Kota Bitung resmi mendapat SK pengangkatan, Selasa (08/06/2021).
Pengangkatan itu menimbulkan gejolak di media sosial karena sejumlah warga menilai keputusan penerbitan SK tidak sesuai harapan.
Namun bagi pemerhati pemerintahan, Darma Baginda, keputusan pengangkatan Pala dan RT adalah langkah yang sudah tepat dilakukan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri-Hengky Honandar.
“Salah satu janji kampanye Maurits-Hengky adalah menghilangkan diskriminasi dalam menjalankan roda pemerintahannya. Dan itu dibuktikan lewat pengangkatan Pala/RT,” kata Darma, Rabu (09/06/2021).
Kalaupun “gaduh” kata Darma, itu adalah hal yang lumrah karena menurutnya, tidak mungkin Maurits-Hengky sanggup untuk mengikuti keinginan semua warga Kota Bitung apalagi menyenangkan pendukungnya yang telah bekerja saat Pilkada.
“Sakit hati dan kecewa itu pasti. Tapi, harus dilihat jika pengangkatan Pala/RT ini membuktikan bahwa Maurits-Hengky benar-benar menghilangkan cara-cara diskriminasi di pemerintahannya,” katanya.
Yang lebih membingungkan menurutnya, kegaduhan itu malah muncul pertama kali dari oknum-oknum pendukung Maurits-Hengky yang notabene ikut mengkampanyekan slogan pemerintahan tanpa diskriminasi.
“Harusnya mereka (pendukung Maurits-Hengky,red) yang lebih paham soal materi kampanye pemerintahan tanpa diskriminasi, tapi anehnya mereka lupa dan membuat kegaduhan,” katanya.
Selain itu, kata dia, dalam pengangkatan Pala/RT kali ini betul-betul mengikuti prosedur yakni usulan dari masyarakat ke lurah kemudian ke camat dan selanjutnya dibuatkan Sknya.
“Jadi keliru jika persoalan pengangkatan Pala/RT menyalahkan Maurits-Hengky karena tugas itu telah diserahkan ke kecamatan dan kelurahan untuk mengatur. Nah, jika ada yang tidak terakomodir, harus dicek apakah namanya diusulkan atau tidak,” katanya.
Sementara itu, proses pengangkatan Pala/RT ditandai dengan penandatanganan SK oleh delapan camat disaksikan Wakil Wali Kota, Hengky Honandar, Selasa malam.
Pengangkatan SK ini kemudian menjadi gaduh karena menanggap ada sejumlah Pala/RT yang dulunya aktif terlibat membantu salah satu Paslon petahana masih tetap dipertahankan.
(abinenobm)