
Minahasa, BeritaManado.com – Penanganan stunting atau gizi buruk di Kabupaten Minahasa, pada target prevalensi stunting Tahun 2021 sebanyak 13,5 persen, Tahun 2022 sejumlah 13 persen dan Tahun 2023 senilai 12 persen. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan dr Maya Rambitan, Jumat (4/6/2021).
Menurut Rambitan, ada tujuh kecamatan yakni Kecamatan Tompaso, Kakas, Kakas Barat, Pineleng, Langowan Utara, Langowan Timur dan Kecamatan Tombulu.
Menjadi lokasi yang difokuskan penanganan stunting Tahun 2022. Adapun kata Rambitan, kegiatan aksi konvergensi stunting yang telah dilaksanakan melibatkan sembilan dinas serta satu Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbang).
“Melalui pemberian tablet tambah darah pada ibu hamil dan remaja putri, pemberian makanan tambahan pada balita, investigasi kasus gizi buruk dan ketahanan keluarga berbasis tribina,” kata Rambitan.
Upaya pencegahan stunting lainnya yakni penanganan penanggulangan kesehatan reproduksi, peningkatan operasi sarana dan prasarana persampahan, konservasi sumber daya air dan pengendalian kerusakan sumber air, peningkatan kualitas pemukiman.
“Juga pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum, pengembangan dan pengelolaan sistem air limbah domestik, pemberian makanan sehat bagi anak usia dini serta program lintas sektor lainnya,” ujar Maya Rambitan.
(ferdinandranti)