MANADO – Enam fraksi di DPRD Sulut secara bulat menyatakan menerima Ranperda RAPBD ditetapkan menjadi Perda APBD 2012. Rapat paripurna, Selasa (25/10) sore, dipimpin ketua deprov Meiva Salindeho-Lintang STh, didampingi wakil ketua Sus Sualang-Pengemanan, Joudy Watung dan Arhur Kotambunan.
Meski menerima, fraksi-fraksi DPRD Sulut memberikan beberapa catatan kesimpulan. Salah-satu dari Fraksi PDI-Perjuangan. Melalui juru bicaranya, James Sumendap, FPDIP memberikan tiga catatan yakni, terkait pelayanan RSUP Kandou Manado, pengambilan aset pemerintah oleh pihak tertentu, serta berharap reaksi pemerintah untuk mengatasi berkembangnya aliran sesat di daerah ini.
Terkait pelayanan RSUP Kandou, Sumendap mencontohkan kejadian hari ini, dimana ada sembilan pasien di RSUP harus menjalani operasi, namun hanya dua pasien yang menjalani operasi disebabkan matinya aliran listrik. Sementara pencaplokan tanah yang menjadi aset pemprov dilakukan pengembang perumahan Citra Land atas jalan yang ada di kelurahan Ranotana Weru.
“Untuk persoalan di rumah-sakit Kandou, saya minta pemprov membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan, karena setahu saya, semua sistem pelayanan rumah-sakit harus sesuai SOP. Sementara penyerobotan tanah dalam bentuk jalan umum yang dilakukan pengembang perumahan Citraland membutuhkan penanganan serius,” desak Sumendap.
Rapat paripurna dalam rangka penyampaian keputusan terhadap ranperda tentang APBD Sulut tahun 2012, dihadiri Gubernur DR SH Sarundajang, Wagub DR Djouhari Kansil, Sekprov Rachmat Mokodongan, jajaran SKPD, Forum Koordinasi Pempinan Daerah (FKPD), serta undangan lainnya. (jry)