TOMOHON – Seluruh fraksi DPRD Kota Tomohon akhirnya menerima dan menyetujui pengajuan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2011-2015 Kota Tomohon lewat lewat sidang paripurna
yang di gelar di Ruang Rapat DPRD Kota Tomohon, Rabu 24 Oktober 2011.
Selain menerima, keempat fraksi yang terdiri dari F-PG, F-PDIP, F-PD dan F-GNR dalam pembacaan pemandangan umumnya juga menyetujui RPJMD dan RPJPD untuk dibahas dalam pembahasan selanjutnya.
Sementara itu, Plt Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengatakan, bahwa RPJMD dan RPJPD merupakan penjabaran dari visi dan misi Walikota Tomohon selama periode lima tahunan, dan landasan penyelenggaraan pemerintah untuk mewujutkan cita-cita pembangunan daerah sampai duapuluh tahun ke depan.
“Pemerintah kota wajib memberikan tanggapan atas hasil tanggapan dari para anggota dewan yang pada dasarnya menyetujui dokumen tersebut untuk dibahas. Apresiasi juga diberikan kepada anggota dewan yang telah mempelajari dokumen dan menerima pengajuan dokumen tersebut untuk dibahas dalam tahap selanjutnya,” ujar Eman.
Hadir juga dalam rapat paripurna tersebut, sejumlah jajaran pejabat pemerintah kota, para anggota DPRD Tomohon, perwakilan dari Polres Tomohon, perwakilan Dandim, perwakilan Kajari, para Camat dan Lurah se- Kota Tomohon. (iker)