Talaud, BeritaManado.com — Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mane’e difokuskan di tiga wilayah atau triangle zone yakni Kecamatan Gemeh, Nanusa dan Miangas.
Kepada BeritaManado.com, Camat Miangas Frangki Sahoa mengataka khusus untuk Kecamatan Miangas difokuskan pada pembangunan Batas Lintas Negara yang menjadi salah satu dari 7 skala prioritas Presiden RI Joko Widodo.
“Miangas sudah standby menyambut KEK ini. Jadi direncanakan untuk kegiatan pembangunan KEK di Miangas adalah pembangunan batas lintas Negara yang sudah menjadi satu dari 7 skala prioritas Presiden. Untuk Sulawesi Utara (Sulut) ada dua daerah yang akan dibangun lintas batas yakni Miangas dan Marore,” kata Frangki Sahoa, Kamis (8/4/2021).
Lebih lanjut Frangki Sahoa menuturkan pembangunan Batas Lintas Negara di Pulau terutara NKRI ini harus mempersiapkan lahan seluas 5 hektar.
“Pembangunan tersebut harus ada pembebasan lahan karena tak ada lagi hibah lahan. Nah untuk itu, tak hanya pemerintah daerah yang berperan, perlu adanya perhatian dari pemerintah pusat dan provinsi. Hal ini telah saya laporkan ke Bupati dan anggota DPRD, kiranya pembebasan lahan di Miangas untuk KEK bisa dilakukan sama seperti pembebasan lahan pembangunan Bandara,” ujarnya.
Pulau Miangas memiliki luas 3,2 Km persegi, Sahoa menjelaskan dari luas tersebut 1 Km persegi telah menjadi lokasi pemukiman warga, perkantoran dan sarana prasarana lainnya, sedangkan untuk 2000-an Km persegi areal lainnya merupakan kawasan hijau serta hutan produktif untuk kehidupan masyarakat.
“Jadi untuk Miangas tak ada lagi tanah yang dihibahkan, harus ada pembebasan lahan untuk pembangunan apapun termasuk KEK,” tututnya.
Selaku Koordinator Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Kemasyarakatan, Sahoa melanjutkan Miangas adalah wilayah perbatasan, sehingga Miangas ini harus juga dibangun oleh Pemerintah Pusat bukan hanya pemerintah daerah.
(Yohanis Tamameu)