
Tomohon, BeritaManado.com — Jajaran Pemerintah Kota Tomohon melakukan penanda tanganan Penetapan Perjanjian Kinerja Organisasi, Kamis (25/3/2021) di Taman Wisata Alam (TWA) Kota Tomohon.
Kegiatan diawali dengan Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk menanda tangani Penetapan Perjanjiam tersebut, diikuti oleh Pj. Sekertaris Kota Tomohon, Jemmy Ringkuangan, kemudian para pejabat lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk mengatakan kegiatan ini memiliki peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan di kota tomohon.
“Visi kami dalam menjalankan pemerintahan adalah Tomohon maju, berdaya saing dan sejahtera dan dalam hubungannya dengan misi yang akan kita wujudkan bersama-sama diantaranya yakni misi kelima yaitu mewujudkan pelayanan pemerintahan yang bersih, efektif dan berintegritas,” terang Senduk.
Lanjutnya, maka pelayanan sesuai visi ini akan diwujud nyatakan apabila para pejabat di jajaran pemerintah kota tomohon berkomitmen dan menandatangani penetapan perjanjian kinerja organisasi.
“Serta bekerja dengan totalitas dan loyalitas yang tinggi sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Setelah penandatangan penetapan perjanjian kinerja organisasi ini, Caroll Senduk berharap akan dilanjutkan dengan penandatanganan penetapan perjanjian kinerja organisasi secara internal antara kepala perangkat daerah dengan pejabat esselon III dan esselon IV di perangkat daerah masing-masing.
“Khusus kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan daerah melakukan penandatanganan perjanjian kinerja sampai dengan para Kepala Sekolah. Kepala Dinas Kesehatan Daerah melakukan penandatanganan perjanjian kinerja sampai dengan para kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan direktur RSUD Anugerah Tomohon,” tandasnya.
(***/Dedy Dagomes)