Tomohon, BeritaManado.com — Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak yang menjadi program Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Tomohon, segera dijalankan kembali.
“Banyak sekali kegiatan-kegiatan di tahun 2020 yang harus direfocusing sehingga tidak bisa dijalankan karena kondisi pandemi. Tapi kami upayakan yang sebelumnya itu, bisa kita capai,” ujar Kepala Dinas PPPA, dr Jhon Lumopa, Selasa (16/3/2021), saat ditemui awak media, pada saat setelah Rakor Gugus Tugas Kota Layak Anak.
Lumopa menambahkan, pihaknya fokus pada nilai-nilai yang bisa dicapai, khususnya pada Peraturan Daerah (Perda) Layak Anak yang telah ditetapkan tahun 2020.
“Kami fokus di Perda Layak Anak yang skornya tinggi, juga pada RAD (Rencana Aksi Daerah) Kota Layak Anak, yang sudah dirapatkan sejak 2020 oleh Bapelitbang, dengan menghadirkan beberapa ahli dan akademisi,” jelasnya.
Ia menjelaskan lagi, tujuan dari kota layak anak yaitu adanya kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak.
“Melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha, yang terlaksana secara menyeluruh dalam kebijakannya, dalam program, dalam kegiatan untuk menjamin hak anak dan perlindungan khusus bagi anak,” tandasnya.
Rapat Koordinasi ini, dihadiri dan dibuka olrh Pjb. Sekertaris Kota Tomohon, Jemmy Ringkuangan.
Hadir Pula, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Dolvien Karwur, Kadis Kesehatan Deesje Liuw.
(Dedy Dagomes)