TOMOHON – Dinas Perhubungan Kota Tomohon, Provinsi Sulut terus bekerja sama dengan jajaran Polres Tomohon menertibkan terminal bayangan yang bermunculan di beberapa titik ruas jalan.
“Kerja sama antara Dinas Perhubungan dengan Polres Tomohon terus dilakukan untuk menertibkan sopir yang menaikkan penumpang di luar terminal,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Tomohon, Lili Solang.
.
Dia mengatakan, beberapa titik yang disering dijadikan tempat mangkal menaikkan penumpang adalah Kelurahan Matani, Kelurahan Kamasi, Taman Kota di Kecamatan Tomohon Tengah dan Kelurahan Kinilow I Kecamatan Tomohon Utara.
“Kali ini kita akan melakukan sosialisasi kembali kepada sopir atau pemilik kendaraan. Bila tidak diindahkan, maka Dinas Perhubungan dan polisi akan melakukan penindakan,” katanya.
Penindakan ini, kata Solang, akan dilakukan bila sopir yang ditertibkan tidak ada perubahan perilaku dan masih memarkir kendaraan di pinggir jalan untuk menaikkan penumpang. “Kalau sudah berulang kali ditertibkan namun tidak diindahkan, kami akan serahkan kepada polisi untuk dilakukan penindakan. Saat ini sudah ada beberapa pengendara yang ditilang polisi karena masih mangkal dan menaikkan penumpang,” katanya.
Ia menjelaskan, Satuan Polisi Pamong Praja juga akan dilibatkan usai sosialisasi yang akan dilakukan dalam bulan Oktober 2011.
Sementara itu, di salah satu titik terminal bayangan yang ada di Kelurahan Kinilow Satu, sejumlah kendaraan mikrolet masih diparkir dan menaikkan penumpang. Biasanya, kendaraan mikrolet jurusan Kinilow-Terminal Tomohon ini menunggu penumpang yang turun di simpang tiga Jembatan Kakaskasen menuju ruas jalan lingkar timur yang menuju Terminal Tomohon.(don)