
Sangihe, BeritaManado.com — 10 orang remaja beserta sepeda motornya diamanakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sangihe sekitar pukul 01.00 Wita
Rabu, (10/2/2021)
Kejadian tersebut bermula dari ditemukannya sekumpulan remaja dan pemuda yang mayoritasnya tidak menggunakan masker, oleh tim I Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Sangihe yang saat itu berpatroli diseputaran wilayah tanah abang, kelurahan Sawang Bendar kecamatan Tahuna.
“Saat diperiksa lebih lanjut, ternyata mayoritas mereka juga tidak membawa surat-surat berkendara, bahkan semuanya tidak menggunakan helm. Bahkan salah satu pengendara nyaris melarikan diri dari aparat, beruntung bisa segera ditahan sebelum menggeber motornya,” ungkap Kasar Lantas Polres Sangihe, IPTU Duwi Galih Prasetiawan kepada sejumlah wartawan
Kurang lebih 10 pengendara sepeda motor yang saat itu sedang berkumpul di pertigaan tanah abang lanjut Kasat Lantas, langsung dibawa ke Mapolres Sangihe sekaligus dengan sepeda motor mereka masing-masing untuk diamankan dan dilakukan penilangan.
“Setelah kami cek satu persatu, ternyata disitu ada dua kendaraan yang siapkan untuk pelaksanaan balap liar, yang notabene mulai membuat risau masyarakat kota Tahuna.
Hal inipun diakui sendiri oleh mereka (para remaja), bahkan diketahui juga jika saat itu mereka sedang menunggu lawan untuk balap liar,” lanjut dia, sembari menyebutkan jika dalam pengamanan tersebut, timnya tidak menemukan benda-benda berbahaya seperti sajam dan benda mencurigakan lain.
Lebih jauh lagi, dirinya menyebutkan jika dari sejumlah kendaraan yang telah dibawa ke Mapolres Sangihe guna proses penilangan tersebut, sudah ada 4 kendaraan yang dipulangkan setelah pengemudi membawa helm dan kelengkapan persuratannya, sedangkan 6 kendaraan lain masih ditahan untuk menunggu kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK untuk dibawa ke Satlantas Sangihe.
“Kami sangat berharap agar masyarakat bisa lebih sadar akan pentingnya tentang protokol kesehatan, dan yang tak kalah pentingnya adalah kesadaran untuk tidak melakukan balap liar. Hal ini perlu disebutkan, karna aksi tersebut tidak hanya merugikan diri sendiri, tapi sudah tentu merugikan orang lain juga,” tutup Kasat Lantas.
(Erick Sahabat)