Bitung, BeritaManado.com – Wali Kota Bitung, Max Lomban dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin covid-19, Senin (01/02/2021).
Itu dikarenakan, usia Max saat ini sudah melampaui yakni 64 tahun sedangkan penyuntikan vaksin hanya untuk usia 18 hingga 59 tahun.
“Batas usia Pak Wali Kota sudah lewat sehingga tidak bisa mendapatkan vaksin covid-19,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Pemkot Bitung, dr Calvin Wuisan.
Selain Wali Kota, dalam penyuntikan perdana sekaligus pencanangan vanksin covid-19, Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri dan Sekretaris Daerah Kota Bitung, Audy Pangemanan yang juga masuk daftar penerima vaksin, batal disuntik.
Pasalnya, dari hasil pemeriksaan kesehatan, Maurits mengalami sakit flu dan Audy memiliki tekanan darah naik saat menjalani tensi.
“Pak Wakil dan Pak Sekda penyuntikannya ditunda dari jadwal hari ini. Itu dikarenakan kondisi kesehatan keduanya tidak fit sehingga akan dijadwalkan kembali,” kata Calvin.
Soal penyuntikan vaksin sendiri kata Calvin, akan digelar selama dua hari. Dan untuk hari pertama hanya diperuntukkan ke 14 orang dan di hari berikutnya, dilakukan di semua Puskesmas, tiga Rumah Sakit, Kesehatan Pelabuhan dan Dinas Kesehatan.
“Target kita pada bulan Februari sampai awal Maret, semua tenaga kesehatan yang sudah terdaftar yang berjumlah 1.309 sudah selesai dan karena dilakukan dua kali di hari pertama kemudian hari ke 14 maka jika dikali dua, jumlah keseluruhannya 2.268 vaksin dan sisanya untuk VVIP,” katanya.
(abinenobm)