
Manado, BeritaManado.com — Anggota DPRD Manado Lily Binti hari ini telah mendatangi Kantor Polresta Manado, Rabu (27/1/2021).
Kedatangan Wakil Ketua Komisi II DPRD Manado ini dalam rangka memenuhi panggilan kedua terkait laporannya di Polresta Manado.
Menurut Lily Binti, kedatangannya saat ini sebagai saksi tentang tindak kekerasan yang dialaminya saat Musda ke-10 Partai Golkar Manado, di Hotel Four Point, 27 Agustus 2020.
“Saya telah melaporkan perkara ini sejak 27 Agustus 2020 setelah acara Musda,” kata Lily Binti kepada BeritaManado.com usai pemeriksaan.
Lily yang telah menjalani pemeriksaan di ruang unit IV itu selanjutnya menyebutkan informasi terkait status perkara tersebut.
“Hari ini saya sudah dimintai keterangan dan tadi mereka (penyidik) katakan sudah naik ke tahap penyelidikan,” ujarnya.
Dalam menjalani perkara ini, Lily berharap dapat berproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kita punya negara hukum, jadi saya meminta kiranya apa yang dilaporkan bisa diselesaikan,” ungkapnya.
Harapan ini dikatakan, karena Lily merasa dirinya telah dirugikan.
“Agar bisa diproses secepatnya sesuai hukum yang ada,” tandasnya.
Selain Lily Binti, pemeriksaan hari ini juga telah menghadirkan saksi Risal Sasambe dan Shintia.
Menurut kedua saksi, saat itu mereka berada di TKP dan menyaksikan peristiwa kekerasan yang dialami Lily Binti.
“Saat itu tersangka SM menyuruh kami keluar dari ruang Musda. Karena kami tidak mau keluar saat itu SM mendorong meja dan mengenai paha bagian atas Lili Binti,” ungkap kedua saksi.
(BennyManoppo)