Manado, BeritaManado.com — Garis tangan seseorang tidak ada yang tahu.
Semuanya menjadi rahasia sang pencipta.
Begitu pula dengan Theodorus Jakub Bartolomeus Rumampuk.
Dirinya tidak pernah merencanakan bakal mengabdi di wilayah kejaksaan.
Lulus kuliah, Theo, panggilan akrabnya, sebenarnya ingin jadi pengajar.
Ia pun sudah melamar menjadi dosen.
Namun, Tuhan punya rencana lain bagi bungsu dari tiga bersaudara ini.
Saat mengambil S2, Theo mendapat masukan dari teman-teman mencoba mengikuti penerimaan CPNS di kejaksaan.
“Waktu itu kawan-kawan yang kuliah program magister banyak jaksa juga. Jadi saya diajak,” kata Theo kepada BeritaManado.com, Sabtu (23/1/2021).
Singkat cerita, pria kelahiran Bitung, 11 Januari 1983 diterima menjadi CPNS pada 2006.
Ia kemudian disahkan menjadi PNS setahun kemudian dan bertugas di Kejari Negeri Bitung.
“2008-2009 diangkat Sespri Kajati Sulut. Waktu itu Kajati ibu Titiek S Mokodompit, SH MH,” kenang Theo.
Masih ingat dengan perkara mall praktik dokter di RSUP Kandou yang sempat heboh?
Theo adalah salah satu jaksa yang menangani kasus itu.
Ia pun sadar, tantangan dan risiko sebagai penegak hukum selalu mengintai.
“Namun selama kita bekerja sesuai aturan dan mengandalkan Tuhan, pasti akan baik-baik saja,” ujarnya.
Di sela kesibukannya, bapak satu anak ini suka menghabiskan waktu merawat aquariumnya.
Rupanya, Theo senang ikan.
“Saya punya banyak koleksi aquascape dan ikan hias,” katanya.
Saat libur, lulusan SMAN 2 Bitung ini senang menghabiskan waktu dengan keluarga.
Kalau pun sempat, pergi memancing menjadi pilihan.
Theo juga senang menulis.
Sewaktu mahasiswa dulu, dia gemar mengirim opini tentang hukum di media massa.
Bahkan, salah satu tulisan Theo pada 2004 dipublikasi oleh Majalah Universitas Islam Indonesia (UII) hingga dihakciptakan oleh institusi pendidikan tersebut.
“Tulisan itu mengilhami salah satu operator seluler terbesar untuk mendaftarkan semua kartu prabayar diregistrasi,” terangnya.
Sekarang, Theo berumur 38 tahun.
Karirnya sebagai jaksa masih panjang.
Dia kini mendapat kepercayaan negara sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulut dengan pagkat Jaksa Madya golongan IVa.
(Alfrits Semen)