Tomohon, BeritaManado.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Terpilih Tahun 2020.
Rapat Pleno ini digelar di Hotel Emitta, Kamis (21/1/2020), pukul 16.00.
Ketua KPU Kota Tomohon, Harryanto Lasut, melalui Anggota KPU Tomohon, Robby Golioth membacakan Berita Acara Penetapan.
“Menetapkan pasangan calon Wali Kota dna Wakil Wali Kota yang memperoleh suara terbanyak, atas nama Caroll Senduk dan Wenny Limentut dengan perolehan sua ra 43.611, sebagai pasangan Calon Wali Kota terpilih,” ujar Robby Golioth, saat membacakan berita acara.
Lanjutnya, pihaknya akan mengumumkan hasil penetapan di halaman resmi dan papan pengumuman KPU Tomohon.
“Berita acara ini juga akan disampaikan kepada DPRD, Parpol pengusul dan Paslon, KPU RI, serta Bawaslu Kota Tomohon,” katanya.
Maka dengan ini, Caroll-Wenny selangkah lagi memimpin kota Bunga ini.
Keduanya rencananya akan dilantik pada 17 Februari 2021.
(Dedy Dagomes)