Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minsel

Masa Tenang, Bawaslu Minsel Ingatkan Paslon Tidak Langgar Aturan

by Alfrits
Rabu, 2 Desember 2020, 16:21 pm - Updated on Kamis, 7 Januari 2021, 16:24 pm
in Minsel, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 0share
Franny Sengkey

Amurang, BeritaManado.com — Kegiatan kampanye serentak telah berakhir.

Itu sebabnya Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengingatkan semua pasangan calon (paslon) mematuhi larangan serta taat terhadap aturan main.

Anggota Bawaslu Minsel, Franny Sengkey menjelaskan, setelah masa kampanye berakhir, selanjutnya berganti ke masa tenang.

?Artinya semua agenda pilkada serentak dihentikan. Nanti 9 Desember digelar pemungutan suara,” terang Franny Sengkey, Selasa (1/12/2020).

Menurut dia, ada sejumlah hal yang tidak boleh dilakukan oleh paslon, karena sanksinya cukup berat jika melaksanakan kegiatan pada masa tenang.

Sengkey menjelaskan, berdasarkan Pasal 67 ayat (2) Undang-undang Nomor 10 tahun 2016, masa tenang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara.

?Jadi sanksi pelanggarannya sudah diatur. Makanya saya tidak ingin ada paslon melanggar ketentuan itu,” tegasnya.

(***)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Bawaslu MinselFranny Senkeypilkada minselPilkada serentak

Berita Terkini

Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

14 Mei 2025

Dukung Swasembada Pangan, Ewindo Hadirkan Investasi Besar untuk Jawab Tantangan

14 Mei 2025
Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

14 Mei 2025
Konsep Otomatis

Menkes Sebut, Pria Pakai Jeans Ukuran di Atas 32-34 Wafatnya Lebih Cepat

14 Mei 2025

Jika Kota Langowan Terwujud, Objek Vital Seperti ini Perlu Ditambah

14 Mei 2025
Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

14 Mei 2025

Alfamidi dan SGM Eksplor Edukasi Orang Tua agar Penuhi Zat Gizi Anak

14 Mei 2025

Serapan Emisi Karbon 4,5 Juta Kg, Generali Indonesia Gandeng Jejakin untuk Jaga Pertumbuhan Mangrove 

14 Mei 2025
Wali Kota dan DPRD Manado Sepakati RPJMD 2025–2029

Wali Kota dan DPRD Manado Sepakati RPJMD 2025–2029

14 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.