
Ratahan – Berdasarkan rilis Satgas COVID-19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin 16 November 2020, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah tiga kasus terkonfirmasi positif.
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr Helny Ratuliu, tiga kasus positif tersebut, yakni:
• Kasus 5962 (Perempuan, 53 tahun, asal Kecamatan Tombatu Timur, Desa Molompar).
Merupakan Konfirmasi POSITIF Covid-19 tanpa gejala (Asimtomatik).
• Kasus 6011 (Laki-laki, 29 tahun, asal Kecamatan Tombatu).
Merupakan Konfirmasi POSITIF Covid-19 tanpa gejala (Asimtomatik), adalah Nakes disalah satu Fasilitas Kesehatan di Kab.Mitra.
• Kasus 6028 (Laki-laki, 23 tahun, asal Kecamatan Ratahan Timur).
Hingga saat ini, kami masih melakukan verifikasi alamat tempat tinggal/domisili dari yang bersangkutan.
“Untuk itu, akan dilakukan tracing kontak erat, pemantauan, dan penanganan selanjutnya,” ungkap Helny Ratuliu.
Dengan demikian, total Kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Kabupaten Mitra sebanyak 70 kasus dengan perincian:
• 0 Kasus dalam Perawatan,
• 17 Isolasi Mandiri
• 48 Kasus Sembuh, dan
• 5 Kasus Meninggal Dunia.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau agar masyarakat tetap meningkatkan upaya pencegahan dan pemutusan rantai penularan COVID-19.
“Terus terapkan Protokol kesehatan secara ketat dan benar, seperti wajib gunakan masker dengan benar, jaga jarak minimal satu meter, dan selalu cuci tangan pakai sabun,” tutup Helny Ratuliu.
(***/Jenly Wenur)