BITUNG—Ketua Komisi B DPRD Kota Bitung, Ronny Boham menganggap realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bermasalah. Pasalnya menurut Boham, banyak pengeluhan soal Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang tidak sesuai dengan kondisi dilapangan yang berakibat pada pembebanan terhadap Lurah dan kepala lingkungan yang melakukan penagihan.
“Jadi kami mempertanyakan realisasi PBB yang 100 persen dilaporkan, seperti apa yang disampaikan dalam rapar Paripurna Istimewa HUT Kota Bitung beberapa waktu lalu. Karena setahu kami masih ada sejumlah wilayah yang belum lunas dan harus ditanggung para penagih,oy dalam hal ini lurah dan kepala lingkungan,” kata Boham.
Boham sendiri mengatakan, sejumlah lurah dan kepala lingkungan telah mengadu soal SPPT yang tidak sesuai dilapangan. Seperti hitung-hitungan penentuan besaran pajak yang harus dibayar tidak sesuai dengan kondisi dilapangan tanpa alasan yang jelas. Akibatnya para lurah dan kepala lingkungan yang harus menanggung SPPT tersebut karena para objek pajak tidak mau membayar karena tagihannya tidak sesuai.
“Malah kami nilia realisasi PBB itu hanya bertujuan untuk menyenangkan pimpinan atau Asal Bapak Senang (ABS). Karena jelas laporannya tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya dilapangan,” ujar Boham.
Untuk itu pihak Boham dalam waktu dekat ini akan mengagendakan untuk melakukan rapat dengar pendapat atau hearing dengan Dispenda dan Kantor Pajak Kota Bitung. Agar para lurah dan kepala lingkungan setiap bulannya tidak dibebankan dengan SPPT yang tidak jelas dan hanya untuk menyenangkan pimpinan saja.(en)