
Ratahan – Berdasarkan data terbaru Satgas COVID-19, Selasa 29 September 2020, dua kasus terkonfirmasi positif asal Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dinyatakan selesai isolasi.
Dikatakan Juru Bicara Satgas COVID-19 Mitra, Gloria Wuwungan, dua kasus positif tersebut, yakni
• Kasus 4185 (Perempuan, 75 tahun, asal Kecamatan Tombatu Utara),
• Kasus 4276 (Perempuan, 57 tahun, asal Kecamatan Pasan).
“Keduanya telah dinyatakan Selesai Isolasi dan telah diijinkan pulang dari rumah sakit,” ungkap Gloria Wuwungan.
Dengan demikian, total Kasus Konfirmasi Positif COVID-19 di Kabupaten Mitra sebanyak 48 kasus dengan perincian:
• 6 Kasus dalam Perawatan,
• 39 Kasus Sembuh, dan
• 3 Kasus Meninggal Dunia.
Selain itu, Kabupaten Mitra bertambah satu kasus Suspek, yakni:
• Suspek 51 (Perempuan, 63 tahun, asal Kecamatan Tombatu Timur),
“Ditetapkan sebagai Kasus Suspek yang disertai penyakit lain dan saat ini sementara dirawat di RSUD Noongan,” ujar Gloria Wuwungan.
Lanjut dirinya mengimbau agar masyarakat tetap meningkatkan upaya pencegahan dan pemutusan rantai penularan COVID-19.
“Terus terapkan Protokol kesehatan secara ketat dan benar, seperti wajib gunakan masker dengan benar, jaga jarak minimal satu meter, dan selalu cuci tangan pakai sabun,” tutup Gloria Wuwungan.
(***/Jenly Wenur)