
Manado, BeritaManado.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Pasangan Calon Kepala Daerah (Cakada) yang akan bertarung di Pilkada 9 Desember 2020 nanti.
Menariknya di Sulawesi Utara (Sulut) beberapa nama calon kepala daerah yang telah ditetapkan, Rabu (23/9/2020) kemarin, terbilang muda, bahkan bisa disebut masuk generasi milenial.
Pengamat Politik, Ferry Liando mengatakan dalam aturan perundangan-undangan tidak ada larangan.
“Tak ada larangan dalam undang-undang tentang milenial menjadi kepala daerah, karena menjadi pemimpin adalah hak asasi manusia,” ujarnya, kepada BeritaManado.com.
Namun, menurut Dosen Kepemiluan Unsrat ini, yang menjadi soal apakah mereka sudah punya pengalaman kepemimpinan atau tidak.
“Ini menyebabkan beban keuangan negara akan makin berat, sebab akan membiayai kepala daerah yang minim pengalaman. Setelah terpilih, mereka wajib belajar secara reguler bagaimana menjadi pemimpin, karena kebanyakan tidak memiliki pengalaman panjang sebagai pemimpin di masyarakat,” ujarnya.
Ia menyarankan, milenial atau anak muda yang rindu menjadi pemimpin, harus buat perisiapan jauh sebelum Pilkada.
“Jika baru bersiap ketika tahapan Pilkada dimulai maka segala cara bisa ditempuh untuk menang,” tandasnya.
(Dedy Dagomes)