Ratahan – Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar pemberhentian dan pengangkatan pejabat administrasi dan pengawas di lingkungannya, digelar di Sport Hall Kantor Bupati Mitra, Senin 31 Agustus 2020.
Selain itu, Pemkab Mitra juga memberikan surat perintah Bupati Mitra kepada lima pejabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt), serta satu surat perintah tugas kepada Asisten III, Frits Mokorimban, yang rangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Mitra, David Lalandos, para Asisten Setdakab Mitra, dan beberapa pejabat Pemkab Mitra lainnya.
Sementara Bupati Mitra, James Sumendap, melalui Wakil Bupati, Jesaja Legi mengatakan, Pemkab Mitra selalu berusaha menjamin setiap jabatan diduduki oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban sehingga dalam pengisian jabatan harus sesuai tahapan perundang-undangan.
“Selamat bekerja dengan harapan saudara mampu membuktikan kemampuan saudara dengan prestasi yang baik dan selalu berpegang pada aturan,” ungkap Jesaja Legi.
Dirinya berharap agar para pejabat dapat segera beradaptasi dengan tugas jabatan di lingkungan kerja yang baru.
“Para pejabat diharapkan dapat menjadikan pengalaman dalam tugas sebelumnya, sebagai tahap evaluasi peningkatan kinerja. Tingkatkan disiplin dan harus bisa berinovasi,” pungkas Jesaja Legi.
Berikut nama pejabat yang mendapat surat perintah Bupati Mitra:
- Royke Lumingas, sebagai Plt. Staf Ahli Bupati Mitra bidang Pemerintahan, Hukum, dan Publik.
- Fery Uway, sebagai Plt Staf Ahli Bupati Mitra bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan.
- Rine Komansilan, sebagai Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Mitra.
- Arnold Mokosolang, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan yang juga merangkap sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Mitra.
- Hersi Tuuk, sebagai Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Mitra.
Berikut nama yang diangkat sebagai pejabat administrasi dan pengawas:
- Ezra Sengkey, sebagai Camat Touluaan Selatan.
- Olvy Tambajong, sebagai Camat Tombatu Timur.
- Jan Wanga, sebagai Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Mitra.
- Arce Kalalo, sebagai Kepala Bagian Hukum Setdakab Mitra.
- Abdul Pontoh, sebagai Kepala Bagian Umum Setdakab Mitra.
- Sonni Kawalo, sebagai Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Mitra.
- Moody Manoppo, sebagai Kepala Bagian Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Mitra.
- Helga Mosey, sebagai Inspektur Pembantu Wilayah II Inspektorat Mitra.
- Silfia Makaenas, sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan Mitra.
- Rommy Mewengkang, sebagai Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
- Fredy Kumesan, sebagai Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Mitra.
- Arlina Untu, sebagai Kepala Bidang Perekonomian, Sumber Daya Alam, Infrastruktur, dan Kewilayahan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Mitra.
- Ade Arina, sebagai Kepala Bidang Pemerintahan dan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Mitra.
(Jenly Wenur)