Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minsel

Bawaslu Minsel Tegaskan Coret Dukungan KTP PNS Pada Dukungan Calon Perseorangan

by Alfrits
Kamis, 18 Juni 2020, 12:35 pm - Updated on Selasa, 18 Agustus 2020, 12:39 pm
in Minsel, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 1share

Amurang, BeritaManado.com — Bawaslu Minahasa Selatan (Minsel) menegaskan supaya pihak KPU harus segera mencoret bila dalam faktual syarat dukungan calon perseorangan ditemukan ada dukungan warga berstatus PNS.

Hal ini disampaikan anggota Bawaslu Minsel, Abdul Majid Mamosei, yang turut didampingi Eva Keintjem (Ketua) dan Franny Sengkey (anggota).

Menurut mereka, dalam aturan sudah jelas memaparkan bahwa bila ditemukan ada dukungan warga bertatus PNS, maka langsung dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Dan ditambahkan Franny Sengkey, selaku Kordiv Hukum, bahwa PNS yang menyatakan dukungan ini akan dilakukan penanganan pelanggaran yang nantinya direkom ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sementara Ketua Bawaslu Minsel, Eva Keintjem menambahkan, dalam faktual nanti PPL atau panwas desa disarankan untuk berkordinasi dengan PPS agar faktual ini berjalan lancar.

Dia berpendapat bila diatur baik dari bawah maka persoalan faktual dukungan calon perseorangan ini akan berjalan lancar.

Selain PNS dia juga mengingatkan agar hukum tua maupun perangkat desa dilarang memberikan dukungan

(rds)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: bawasluBawaslu Minselpilkada minsel

Berita Terkini

Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

14 Mei 2025
Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

14 Mei 2025

Dukung Swasembada Pangan, Ewindo Hadirkan Investasi Besar untuk Jawab Tantangan

14 Mei 2025
Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

14 Mei 2025
Konsep Otomatis

Menkes Sebut, Pria Pakai Jeans Ukuran di Atas 32-34 Wafatnya Lebih Cepat

14 Mei 2025

Jika Kota Langowan Terwujud, Objek Vital Seperti ini Perlu Ditambah

14 Mei 2025
Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

14 Mei 2025

Alfamidi dan SGM Eksplor Edukasi Orang Tua agar Penuhi Zat Gizi Anak

14 Mei 2025

Serapan Emisi Karbon 4,5 Juta Kg, Generali Indonesia Gandeng Jejakin untuk Jaga Pertumbuhan Mangrove 

14 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.