
Ratahan – Berdasarkan data terbaru Satgas COVID-19, Kamis 13 Agustus 2020, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah tiga kasus konfirmasi COVID-19.
Dikatakan Juru Bicara Satgas COVID-19 Mitra, Gloria Wuwungan, tiga kasus konfirmasi positif tersebut, yakni
• Kasus 3047 (Perempuan, 39 tahun, asal Kecamatan Silian Raya),
• Kasus 3051 (Perempuan, 44 tahun, asal Kecamatan Belang),
• Kasus 3057 (Laki-laki, 52 tahun, asal Kecamatan Ratatotok.
“Untuk Kasus 3047 merupakan Tenaga Kesehatan di salah satu Faskes yang ada di Kecamatan Silian Raya, Kasus Asimptomatik (Tanpa Gejala),” ungkap Gloria Wuwungan.
Dijelaskannya, kasus ini diumumkan oleh Pusat dengan alamat Manado, namun setelah dikonfirmasi ke Satgas Provinsi, kasus ini harusnya menjadi kasus di Kabupaten Mitra karena berdomisili di Mitra dan datanya akan diverifikasi kembali oleh Satgas Provinsi.
“Untuk Kasus 3051 sebelumnya terscreening lewat pemeriksaan Rapid Test dengan hasil Reaktif yang diselenggarakan di salah satu SKPD Kabupaten Mitra dan juga merupakan kasus Asimptomatik (Tanpa Gejala),” katanya.
“Sedangkan Kasus 3057 sebelumnya terscreening lewat pemeriksaan Rapid Test dengan hasil Reaktif di Puskesmas dengan keluhan ISPA,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini sudah dan akan terus dilakukan pelacakan kontak erat terhadap kasus-kasus tersebut untuk kemudian dilakukan penanganan selanjutnya.
Sementara khusus untuk kasus 3047 dan 3051, sudah dilakukan pemeriksaan Swab Tenggorok pada kontak erat, khususnya di instansi tempat mereka bekerja, untuk mengetahui apakah telah terjadi penularan di lingkungan kerja atau tidak.
“Untuk mencegah penularan yang lebih luas, para kontak erat tersebut sudah dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri sampai dengan waktu yang ditentukan,” tandas Gloria Wuwungan.
Sedangkan saat ini, total Kasus Konfirmasi Positif di Kabupaten Mitra sebanyak 22 Kasus dengan rincian 4 Kasus Isolasi Mandiri, 15 Kasus Sembuh, 3 Kasus Meninggal.
Selain itu, dirinya melaporkan bahwa satu Kasus Probable di Kabupaten Mitra, yaitu:
• Laki-laki usia 2 tahun, asal Kecamatan Tombatu Utara.
Pasien sebelumnya dirawat di RSUD Noongan, hasil Swab Tenggorok telah keluar dan dinyatakan negatif sehingga tidak lagi berstatus probable.
Demikian juga dengan satu Kasus Suspek di Kabupaten Mitra, yakni:
• Kasus Suspek 41 (Perempuan, 41 tahun, asal Kecamatan Tombatu).
Pasien sebelumnya di rawat di RSUD Noongan, hasil Swab Tenggorok juga sudah keluar dan dinyatakan negatif sehingga tidak lagi berstatus suspek.
Selanjutnya dengan adanya penambahan kasus tersebut, pihaknya menyampaikan agar masyarakat diharapkan dapat lebih waspada dan lebih kooperatif, serta saling mengingatkan untuk terus menaati protokol kesehatan yang ada.
“Ini agar terhindar dari penularan COVID-19, khususnya dari kasus-kasus yang Tidak Menimbulkan Gejala (Asimptomatik),” tukasnya.
Dirinya mengimbau, jika ada masyarakat yang mengalami keluhan ISPA tambah Demam atau memiliki riwayat kontak dengan pasien terkonfirmasi positif, kiranya dapat segera melapor ke Puskesmas terdekat untuk mendapat penanganan selanjutnya.
“Jaga jarak, wajib pakai masker, terapkan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat),” tutupnya.
(***/Jenly Wenur)