
Ratahan – Berdasarkan data terbaru Satgas COVID-19, Jumat 31 Juli 2020, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah satu Probable.
Dikatakan Juru Bicara Satgas COVID-19 Mitra, Gloria Wuwungan, pasien probable tersebut berjenis kelamin perempuan, bayi 6 hari, asal Kecamatan Pusomaen.
“Bayi berusia enam hari ini ditetapkan sebagai Kasus Probable yang disertai penyakit penyerta lain, sempat di rawat di RSUP Prof Kandou, namun telah dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 30 Juli 2020 dan telah dimakamkan dengan protokol COVID-19,” ungkap Gloria Wuwungan.
Selanjutnya sebagai informasi, dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya penularan COVID-19 di wilayah Kabupaten Mitra, pihaknya ingin menyampaikan bahwa jika ada anggota masyarakat yang mengalami gejala Demam tambah ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut), kiranya dapat melapor kepada petugas Puskesmas terdekat.
“Dengan demikian dapat ditindaklanjuti dengan pemeriksaan Swab Tenggorok untuk memastikan apakah sakit akibat terpapar COVID-19,” ujarnya Gloria Wuwungan.
Pihaknya juga memohon kepada para Camat, Hukum Tua dan Lurah kiranya dapat membantu mensosialisasikan hal tersebut agar menghindari dampak terburuk yang bisa disebabkan oleh penularan COVID-19.
Lanjut dijelaskannya, apabila ada masyarakat yang terscreening lewat rapid test reaktif, belum berarti bahwa orang tersebut positif COVID-19.
Begitu juga jika hasil rapid test Non Reaktif, tidak berarti orang tersebut sudah bebas COVID-19.
“Kami sampaikan kembali bahwa penentuan diagnosa Konfirmasi Positif COVID-19 adalah melalui pemeriksaan Swab Tenggorok,” pungkasnya.
Oleh karena itu, dirinya mengajak semua masyarakat agar tetap menerapkan upaya pencegahan dengan menaati Protokol Kesehatan yang ada.
“Tetap gunakan masker, jaga jarak, dan terapkan PHBS agar kita tetap terhindar dari COVID-19,” tutupnya.
(***/Jenly Wenur)