Ratahan – Usai rapat dengar pendapat dengan DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melalui Komisi II, Direksi Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Mitra mengakui siap menerima rekomendasi yang dikeluarkan.
Kepala PD Pasar Mitra Dirk Tolu mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan yang terbaik selama beberapa bulan dipercayakan memimpin PD pasar.
Walau demikian, dirinya juga mengakui adanya kesalahan, di mana pihaknya tidak teliti dalam pengoperasian dua ritel nasional yang ternyata belum memiliki ijin.
“Apa yang dilakukan pihak DPRD sudah sangat luar biasa dan kami siap dengan rekomendasi untuk mengevaluasi direksi PD Pasar,” pungkas Dirk Tolu, Rabu (10/6/2020).
Usai dikuliti Komisi II DPRD Mitra, sikap profesional ditunjukkan Direksi PD pasar dengan mengakui kesalahan dan meminta maaf.
“Sebagai Kepala PD Pasar sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh pihak Dewan yakni Komisi II. Pada prinsipnya ini sudah sesuai dengan apa yang diharapkan Pemkab Mitra,” terang Dirk Tolu.
Dirinya dengan legowo siap menerima apapun keputusan yang akan diambil, pasca dikeluarkannya rekomendasi dari DPRD Mitra, untuk mengevaluasi kinerja PD Pasar.
“Apapun yang menjadi keputusan itu sudah yang terbaik. Kami berprinsip selama 4 bulan menjalankan tugas juga telah melakukan yang terbaik, tidak lebih tidak kurang. Semua keputusan dari Bupati James Sumendap akan kami laksanakan,” tutupnya.
(***/Jenly Wenur)