
Boltim, BeritaManado.com – Sedikitnya 34 Calon Jemaah Haji (CHJ) asal Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dipastikan gagal berangkat menunaikan Ibadah Haji tahun ini, pasca penundaan pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) oleh Menteri Agama lantaran Covid-19 yang masih mewabah.
Kepala Seksi Bimas Islam dan Haji, Kantor Kementerian Agama Boltim Moh Ma’mur mengatakan, berdasarkan kuota haji warga Kabutaen Boltim sebanyak 34 orang harusnya berangkat pada tahun ini.
“Memang harusnya 34 warga berangkat haji tahun ini. Namun, berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan haji tahun 1441 Hijriah/2020 masehi. Maka, pemberangkatan tahun ini ditunda dan diberangkatkan tahun depan,” ujar Ma’mur.
Kata Ma’mur, atas penundaan tersebut, pemerintah memberi ruang kepada warga yang berangkat tahun ini untuk menarik dana haji.
“Jika ada yang ingin menarik dana haji maka itu dibolehkan, berdasarkan prosedurnya. Namun, kita berharap tidak ditarik sebab, untuk menunggu porsi butuh bertahun-tahun. Sebaiknya, bersabar hingga tahun depan. Itu juga persiapannya sudah lebih matang lagi dan lebih baik lagi,” tuturnya.
Adapun terkait pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), kata Ma’mur, 34 warga telah melunasi BPIH.
“Semua sudah lunas, tinggal biaya lokal namun itu belum dibahas. Karena itu dibahas setelah dipastikan semua CJH berangkat ke Tanah Suci,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Kemenag Boltim, Ahmad Sholeh mengatakan, pembatalan keberangkatan dilakukan secara nasional. Bukan hanya Boltim tapi seluruh Indonesia. Bahkan, seluruh negara di dunia, tidak memberangkatkan CJH ke Tanah Suci.
(RiswanHulalata)