BITUNG—Kendati pihak DPRD Kota Bitung, dalam hal ini Komisi A telah berupaya melakukan mediasi dengan jalan mempertemukan warga Kelurahan Batuputih Bawah Kecamatan Ranowulu dengan Lurah Batuputih, Selmi Katendago lewat hearing, Selasa (27/9). Namun sejumlah warga tetap meminta agar Katendago diganti karena dianggap sudah tidak sejalan dengan warga Batuputih Bawah.
“Kami tetap meminta agar lurah Batuputih Bawah diganti, karena jelas dalam bertugas banyak kebijakan yang diambil malah menyusahkan warga,” kata salah satu warga Batuputih Bawah, Yuce Shasela didepan peserta hearing.
Shasela sendiri meminta agar Pemkot Bitung bisa mendengar aspirasi yang mereka sampaikan, dengan jalan melakukan proses pergantian lurah. “Kami mohon agar permintana kami ini ditindaklanjuti, jangan hanya didiamkan. Karena persoalan lurah dengan warga sudah lama terjadi tapi tidak pernah diselesaikan,” katanya.
Tuntutan Shasela dan puluhan warga Kelurahan Batuputih Bawah untuk melakukan pergantian lurah sudah bulat. Padahal dalam hearing yang dipimpin langsung Ketua Komisi A, Laode Sumaila yang dihadiri sejumlah anggota Komisi A seperti Lukman Djafar, Grety Mandey, Victor Tatanude dan Welem Wuwungan. Serta Kaban Pemerintahan Pemkot Bitung, Jefry Wowiling, perwakilan BKKD, Camat Ranowulu dan Lurah Batuputih Bawah sudah menjelaskan soal mekanisme dan prosedur dalam pergantian lurah.
“Memang betul masyarakat berhak memberikan penilaian terhadap kinerja seorang pejabat pemerintah, seperti lurah. Tapi harus diingat lurah juga memiliki atasan yang memberikan penilaian apakah seorang lurah dapat diganti atau tidak, apalagi jika dianggap melanggar itu semua tergantung kajian nantinya,” kata Sumaila.
Namun demikian, Sumaila bersama anggota Komisi A lainnya meminta agar aspirasi masyarakat Batuputih Bawah tersebut ditindaklanjuti oleh Pemkot Bitung. Apalagi yang dikeluhkan masyarakat adalah masalah pelayanan lurah terhadap masyarakat yang mau tidak mau harus ditindaklanjuti.
“Kami tetap mendukung apa yang dikeluhakan oleh warga Batuputih Bawah, dan meminta agar perwakilan Pemkot Bitung yang hadir segera menindaklanjuti. Namun masalah pergantian lurah itu bukan wewenang kami, tapi pihak Pemkot Bitung,” katanya.
Sementara itu, Lurah Batuputih Bawah, Selmi Katendago yang ikut hadir dalam heering tersebut langsung memberikan klarifikasi soal 17 point keluhan warga. Dimana Katendago membantah semua tudingan yang disampaikan oleh warga dengan memberikan klarifikasi.
“Itu semua tidak benar, seperti tudingan pengurusan surat nikah yang katanya terlalu lama padahal warga yang bersangkutan sendiri yang tidak datang mengambil surat tersebut di kantor lurah,” kata Katendago.
Juga masalah pembangunna talud, menurut Katendago itu bukan wewenang dirinya. Karena menurutnya, proyek tersebut adalah proyek dari pusat yang awalnya sempat ditolak karena diangap bakal mengganggu aktiitaw warganya melaut.
“Tapi menurut PU, jika proyek tersebut saya tolak maka kedepan tidak bakal ada lagi proyek pembangunan untuk Batuputih Bawah. Jadi mau tidak mau saya terima, itupun saya meminta ke PU agar talud tersebut ada tangga kendati dalam gambar tidak ada dengan pertimbangan tidak menghambat aktifitas warga yang akan melaut,” katanya.
Tak hanya itu, ia juga membatah jika dirinya tidak pernah berbaur dengan masyarakat. Buktinya menurut Katendago, setiap acara kelurahan maupun duka ia selalu menyempatkan untuk hadir. “Kalau memang tidak berbaur, lalu siapa yang mendampingi pihak BPN jika melakukan pengukuran tanah, serta menyelesaikan persoalan yang terjadi selama ini dimasyarakat,” ujar Katendago.(en)