Ratahan — Informasi yang beredar di media sosial terkait penularan Virus Corona (COVID-19) pada pasien konfirmasi Positif COVID-19 asal Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), disebabkan kontak dengan tenaga medis dibantah Satgas COVID-19 Mitra.
Seperti dikatakan Juru Bicara Satgas COVID-19 Mitra Gloria Wuwungan, pernyataan bahwa pasien tersebut tertular dari perawat yang ada di Rumah Sakit tidak terbukti Kebenarannya.
“Kami sampaikan bahwa pasien tersebut adalah Pasien Terkonfirmasi Positif dan memiliki riwayat perjalanan dari daerah Transmisi Lokal (lebih dikenal zona merah,red),” ungkap Gloria Wuwungan, Rabu (20/5/2020).
Dijelaskannya, pasien masuk rumah sakit pada 9 Mei dengan diagnosa Appendisitis Akut dan dilakukan Operasi (Laparatomi) pada tanggal 10 Mei.
Lanjut pada tanggal 11 Mei pasien ditetapkan sebagai PDP berdasarkan hasil foto thorax dan di lakukan pemeriksaan Swab Tenggorok pada saat tersebut.
“Namun hasil Swab Tenggorok yang menyatakan pasien asal Belang terkonfirmasi positif baru keluar pada tanggal 19 Mei,” jelas Gloria Wuwungan.
Dengan demikian, kabar yang disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut, menurutnya tidak benar.
“Mohon kepada semua pihak, termasuk semua masyarakat untuk tidak menyebarkan berita yang tidak dapat dipertanggung jawabkan agar tidak merugikan pihak manapun,” pungkasnya.
Selain itu, pihaknya saat ini juga masih melakukan Tracing terhadap Kontak Erat dari Pasien POSITIF COVID-19 asal Belang tersebut.
Adapun yang dimaksud Kontak Erat adalah Semua orang yang pernah berinteraksi secara langsung tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri atau APD (minimal masker dan handscoon) dalam jarak <2 meter.
Untuk Kontak Erat Resiko Tinggi atau KERT (keluarga serumah, rekan kerja yang berinteraksi langsung dengan pasien dan orang yang pernah bepergian dalam kendaraan yang sama dalam waktu 2-14 hari sebelum timbul gejala) dilakukan pemeriksaan Rapid Test dan tinggal menunggu prosedur Swab Tenggorok.
“Pada KERT telah dilakukan pemeriksaan Rapid Test dan hasilnya non reaktif, sedangkan pemeriksaan Swab Tenggorok akan dilakukan jika alat pengambilan sampel dari Dinas Kesehatan Provinsi sudah ada,” ujarnya.
Sedangkan untuk Kontak Erat Resiko Rendah atau KERR (Pernah kontak dengan pasien Positif, namun tidak berinteraksi secara langsung tanpa APD dalam jarak <2 meter) telah dilakukan pemeriksaan rapid test dan hasilnya non reaktif.
Sementara berdasarkan data Rabu 20 Mei 2020, terjadi penambahan data PDP (Pasien Dalam Pengawasan) di Kabupaten Mitra, yakni PDP 09 (perempuan, bayi 14 hari, Silian).
Dari informasi yang diterima Satgas COVID-19 Mitra, pada 19 Mei 2020, sekitar pukul 21.20 Wita, melalui Dinas Kesehatan Kota Manado bahwa ada PDP asal Silian yang dirawat di RS Wolter Monginsidi Manado, sejak tanggal 18 Mei 2020.
Adapun pasien tidak memiliki riwayat perjalanan dan mengalami batuk sejak hari Minggu tanggal 17 Mei dan sempat dibawa ke Puskesmas Silian untuk penanganan (18/5/2020).
“Pasien mengalami Pneumonia, Demam, Batuk, dan Sesak Napas sehingga ditetapkan sebagai PDP oleh pihak RS. Saat informasi ini kami terima, pasien sudah dinyatakan meninggal dunia dan kemudian telah dimakamkan dengan protokol COVID-19,” tukasnya.
Sedangkan untuk hasil swab dari PDP 07 (Tombatu Timur) dan PDP 08 (Silian) sampai dgn saat ini belum ada hasil.
(***/Jenly Wenur)