
Ratahan – Guna mendukung percepatan penanganan Virus Corona (COVID-19), DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengambil kebijakan untuk ikut berjaga di pos pengawasan perbatasan.
Terpantau, Ketua DPRD Mitra Marty Ole hadir di pos pengawasan COVID-19 di Gunung Potong Ratahan Timur, guna melaksanakan tugas berjaga di pos perbatasan.
“Mulai hari ini, kami anggota DPRD juga turut berjaga di pos pengawasan perbatasan. Ini bentuk dukungan kami dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19, juga sebagai bagian tugas kami yang termasuk dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19,” ungkap Marty Ole, saat diwawancarai di pos Gunung Potong, Jumat (15/5/2020).
Dikatakannya, kebijakan tersebut bukan bersifat wajib, namun diberikan kebebasan bagi anggota untuk memilih.
Saat dilemparkan ke forum, mayoritas anggota DPRD Mitra bersedia dan mendukung kebijakan tersebut.
“Jadi ini kami pertanyakan ke seluruh anggota DPRD Mitra. Dari 25 anggota, kurang lebih 20 anggota setuju dan bersedia untuk ikut ambil bagian menjaga pos,” pungkas Marty Ole.
Lanjut dijelaskannya, dalam aktivitas menjaga pos pengawasan ini, para anggota DPRD membagi tugas untuk berjaga di setiap pos perbatasan.
“Kami sudah buat jadwal dan setiap pos satu anggota DPRD yang berjaga. Hari ini saya mendapat giliran berjaga di Gunung Potong,” tandasnya.
Di lain pihak, Kepala Dinas Diskominfo SP Mitra Piether Owu yang kala itu memiliki jadwal piket di Gunung Potong menyambut baik kedatangan Ketua DPRD Mitra.
“Kehadiran Ketua DPRD Marty Ole jelas bentuk dukungan yang luar biasa dan menjadi penyemangat bagi petugas yang ada. Saya yakin petugas pos lain juga akan sangat termotivasi dengan kehadiran para anggota DPRD Mitra,” tukas Piether Owu, didampingi Kasat Pol PP Mitra Johny Kolinug, Camat Tombatu Timur Sonny Kawalo, dan Camat Pasan Selvie Umboh.
(***/Jenly Wenur)