
Manado, BeritaManado.com – Hartati Hasan (24) warga Mahawu Lingkungan IV Kecamatan Tuminting Manado menjadi korban penganiayaan oleh seorang perempuan berinisial R.
Berdasarkan informasi dan data dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado, pada hari Selasa tanggal (12/5/2020) sekitar pukul 12.10 wita bertempat di Kelurahan Mahawu Lingkungan IV Kecamatan Tuminting telah terjadi kasus penganiayaan.
Dimana awalnya pelapor sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP) tiba – tiba bertemu dengan terlapor tanpa alasan yang jelas terlapor langsung memukul pelapor menggunakan tangan sebanyak 3 kali, sehingga menyebabkan bibir pelapor luka, dan kaos pelapor sobek.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Hartati langsung laporkan ke kantor Polisi.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Benny Bawensel saat dikomfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Thommy Aruan membenarkan laporan tersebut.
“Laporannya sudah kami terima dan akan dilakukan proses penyelidikkan lebih lanjut,” pungkas Thommy Aruan
(HardinanSangkoy)