Ratahan, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar pengangkatan pertama dan kenaikan jabatan 61 pejabat fungsional, di auditorium Kantor Bupati, Kamis (12/3/2020).
Kegiatan yang dipimpin oleh Wakil Bupati Mitra Jesaja Legi, dirangkaikan juga dengan penyerahan Surat Perintah (Sprint) Bupati untuk Pelaksana Tugas (Plt) Camat Ratatotok.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mitra Nomor 91 Tahun 2020, 61 tenaga fungsional yang diangkat dan dinaikan jabatannya terdiri dari 55 tenaga kesehatan, satu tenaga guru, dua auditor, dan tiga tenaga pertanian.
“Sekitar 61 pejabat fungsional diangkat dan dinaikan jabatannya. Untuk jabatan fungsional ini di dominasi oleh tenaga kesehatan,” ungkap Jesaja Legi.
Selain itu, pada kesempatan tersebut diserahkan juga Surat Perintah dengan nomor 821/BKPSDM/MT/02/III-2020 untuk Royke Lumingas, Pembina Tingkat I, Golongan IV, sebagai Pelaksana Tugas Camat Ratatotok, menggantikan Noortje Wullur.
“Jadi terhitung mulai tanggal 11 Maret 2020, disamping jabatannya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, ditunjuk sebagai pelaksana tugas Camat Ratatotok,” tandas Jesaja Legi.
Lanjut dikatakannya, saat ini pihak Baperjakat masih sementara berproses terkait siapa yang akan menjabat sebagai Camat Ratatotok.
“Dalam rangka peningkatan kinerja, pergantian ini hal yang wajar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini juga menjadi pembelajaran bagi dinas badan lainnya,” tukasnya.
Lanjut dirinya berharap agar pejabat fungsional dan Plt Camat Ratatotok dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
“Lebih khusus bagi mereka yang baru dilantik, paling utama dan terutama adalah e-kinerja, jadi kinerja harus terus ditingkatkan. Ini karena di Mitra semua sudah terukur. Ketika kinerja buruk maka konsekuensinya berdampak pada tunjangan kerja daerah (TKD). Selain itu tentunya loyal kepada atasan,” pungkasnya.
(***/Jenly Wenur)