Manado, BeritaManado.com — Pedagang pasar Bahu mendatangi komisi II DPRD Manado untuk meminta bantuan difasilitasi untuk memint ganti rugi akibat pembongkaran rumahnya oleh Sat Pol PP Manado.
“Kami datang meminta bantuan kepada anggota DPRD Manado, kami minta ganti rugi atas tindakan pembongkaran rumah kami saat operasi penertiban pasar Bahu pada 18 Februari lalu,” kata seorang ibu pedagang sekaligus pemilik rumah.
Menurut ibu tersebut oknum Sat Pol PP tersebut telah mengaku akan melakukan ganti rugi.
“Oknum tersebut mengaku bersedia ganti rugi, ini buktinya,” ujarnya sambil memperlihatkan secarik kertas.
Sekretaris Komis II Syarifudin Saafa, dalam tanggapannya mengatakan untuk urusan dengan Sat Pol Pol adalah tupoksi dari komisi I.
“Tapi kami akan membantu memfasilitasi persoalan ini dengan komisi I,” ucap Syarifudin Saafa.
Sementara, wakil ketua DPRD Manado Notje Van Bone yang saat itu hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, meminta agar komisi II juga bisa membahasnya bersama dengan komisi I.
“Tidak mengapa nantinya komisi II mendampingi para pedagang pasar Bahu bersama komisi I bicarakan masalah ini,” tutur Nortje Van Bone.
Turut hadir dalam rapat tersebut wakil DPRD Adrey Laikun, anggota legislatif Manado Jimmy Gosal, Reynold Wuisan, Abdul Wahid Ibrahim dan para pedagang pasar Bahu.
(BennyManoppo)