Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Manado

Jelang Natal, Aerosol dan Cap Tikus Tanpa Ijin Dimusnahkan, Pakaian Layak Pakai Disumbangkan

by Sri Surya
Kamis, 12 Desember 2019, 21:00 pm
in Kota Manado, Wisata dan Kuliner
A A
  • 24shares
Pemusnahan prohibited items

Manado — Menjelang Natal, Airport Security Bandara Sam Ratulangi Manado kembali menggelar pemusnahan prohibited items atau barang yang dilarang dibawa dalam penerbangan.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan; PM 80 Tahun 2017 Tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional; prohibited items yang dimusnahkan merupakan barang milik penumpang yang tidak diizinkan untuk diberangkatkan dengan alasan keamanan baik di cabin maupun bagasi yang selanjutnya barang tersebut tidak diambil lagi oleh pemiliknya.

Adapun barang yang dimusnahkan meliputi minuman keras jenis cap tikus (flammable liquid) dengan total 62 liter; korek api dengan bahan bakar gas 2 kardus (seberat 30 kg); benda tajam 1 kardus yang terdiri dari gunting, pisau, cutter, dan obeng; serta berbagai jenis tabung aerosol sebanyak 50 buah dan powerbank sebanyak 73 unit.

Prohibited items berupa cairan dan power bank tersebut dimusnahkan dengan cara dituangkan ke dalam wadah berisi air kemudian direndam. Hasil limbah tersebut diserahkan ke unit terkait untuk penanganan secara khusus sesuai ketentuan.

Berbeda dengan momen pemusnahan prohibited items, sebelumnya, sebanyak 57 kg pakaian layak pakai dan bantal leher yang tidak diambil pemiliknya diserahkan kepada Ketua Persekutuan Oikumene Umat Kristen Bandara Sam Ratulangi Manado untuk disalurkan kepada yang membutuhkan.

Untuk prohibited items yang dimusnahkan dan barang tertinggal ini merupakan barang-barang yang sudah tidak diambil kembali pemiliknya periode Juli hingga Oktober 2019.

“Pemusnahan ini merupakan bahan edukasi kepada pengguna jasa bahwa barang-barang prohibited items yang ditahan dan tidak diambil pemiliknya akan kita musnahkan. Hal ini semata untuk keamanan dan keselamatan penerbangan sedangkan barang tertinggal yang masih layak pakai kami serahkan ke Persekutuan Oikumene Umat Kristen untuk dapat disampaikan kepada orang-orang yang membutuhkan,” ujar Minggus E.T selaku General Manager Bandara Sam Ratulangi Manado.

Kegiatan pemusnahan prohibited items ini juga bertepatan dengan pertemuan Airport Security Comittee (ASC) Bandara Sam Ratulangi Manado, yang dilaksanakan sebelum pemusnahan prohibited items.

Dalam pertemuan tersebut turut dibahas peningkatan keamanan dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru, koordinasi penanganan tindakan melawan hukum dibandara, serta penyampaian tugas-tugas Komite Keamanan Bandara.

Pertemuan ini dihadiri perwakilan instansi terkait keamanan penerbangan yaitu perwakilan dari Otoritas Bandara, Lanud AL, Lanud AU, POM AU, Polres Manado, Polsek Bandara, SAR, Brimob, Airlines, Ground Handling, BNN, BMKG dan CIQ.

“Pertemuan ASC ini merupakan salah satu bentuk sinergi Bandara Sam Ratulangi dengan instansi terkait guna meningkatkan keamanan bandar udara. Kami terus berusaha menjaga koordinasi dan kerjasama yang baik sehingga kedepan ketika terjadi suatu keadaan, masing-masing instansi telah memahami tugasnya,” kata Minggus.

(***/srisurya)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 24shares
Tags: bandara manadoBandara Sam RatulangiMinggus Gandeguai

Berita Terkini

Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, BRI Menanam Grow and Green Lakukan Aksi Nyata

15 Mei 2025
Sistem Politik Dinilai Faktor Utama Korupsi, Parpol Diusulkan Didanai APBN

Sistem Politik Dinilai Faktor Utama Korupsi, Parpol Diusulkan Didanai APBN

15 Mei 2025
Jeane Laluyan Tekankan Perlunya Edukasi dari Dinas Perkebunan ke Masyarakat Petani Sulut

Terkait Koperasi Merah Putih, Begini Penjelasan Dinas Koperasi di DPRD Sulut

15 Mei 2025
Ayo Donor Darah! Setetes Darah, Ribuan Harapan Bersama itCenter Manado dan Palang Merah Indonesia

Ayo Donor Darah! Setetes Darah, Ribuan Harapan Bersama itCenter Manado dan Palang Merah Indonesia

15 Mei 2025
Bursa Calon Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Nama Jemmy Kumendong Tarik Perhatian Akademisi

Bursa Calon Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Nama Jemmy Kumendong Tarik Perhatian Akademisi

15 Mei 2025
Dua Ribu Warga Bakal Divaksin TBC Bill Gates, Indonesia Banyak Diuntungkan

Dua Ribu Warga Bakal Divaksin TBC Bill Gates, Indonesia Banyak Diuntungkan

15 Mei 2025

Lewat Gerakan #UnlockingShe untuk Pemberdayaan Perempuan, Indosat Perkuat Inklusivitas Digital 

15 Mei 2025

Erwin Kontu Minta Warga Manado Waspada Modus Penipuan Aktivasi IKD

15 Mei 2025
Gubernur Kaltara Kunjungi Sulut, Bahas Kerja Sama Strategis Sektor Perikanan dan Kelautan

Gubernur Kaltara Kunjungi Sulut, Bahas Kerja Sama Strategis Sektor Perikanan dan Kelautan

15 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.